![]() |
Ilustrasi |
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Informasi soal penyalahgunaan obat bertuliskan Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara menjadikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Soppeng menghimbau masyarakat agar lebih waspada.
Ketua BNNK Soppeng Supriansa saat dihubungi Rakyatsatu.com mengatakan, saat ini masyarakat harus lebih waspada terkait kasus yang menimpah 35 remaja yang saat ini mendapat perawatan intensif.
Peristiwa yang telah menelan korban jiwa itu, membuat BNKK Soppeng langsung menginstruksikan kepada semua kepala Desa/Kelurahan agar menyampaikan kepada warganya agar jangan menerima pemberian permen dalam bentuk apapun.
"Saya sudah intruksikan kepada Kepala Desa/Kelurahan untuk menyampaikan kepada warganya agar lebih waspada, dan jangan menerima pemberian permen dalam bentuk apapun," ujar Ketua BNKK Soppeng Supriansa, Kamis (14/9).
Ketua BNKK Soppeng yang juga Wakil Bupati Soppeng juga telah minta kepada seluruh guru dan kepala sekolah untuk menyampaikan kepada anak didiknya, agar menghindari orang yang memberi permen ataupun obat dalam bentuk apaun di sekolah.
"Ini harus kita waspadai, karena sekarang ini sudah beredar di Kendari, saya khwatirkan sudah ada disekitar kita, tetapi kita belum mengetahui," ujarnya.
Menurutnya, Obat atau permen itu sangat berbahaya karena membuat orang merasa kehilangan akal sehatnya dan berperilaku aneh. "Efeknya korban tidak sadarkan diri, tidak bisa makan, daya tubuh berkurang dan bisa berdampak kematian," urainya
Dirinya juga meminta kepada pihak Kepolisian jangan memberi ampun bagi pelaku, jika ada di Kabupaten Soppeng karena ini sangat merusak anak- anak kita dan generasi penerus bangsa.
Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono saat dihubungi Rakyatsatu.com mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya Narkoba.
"Intinya kita Polres Soppeng akan mengintensifkan kegiatan- kegiatan preventif berupa razia dan sosialisasi kepada masyarakat, terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya," kata Indra, Kamis (14/9).
Selain itu, pihaknya bersama Pemda Kabupaten Soppeng sejak awal sudah berkomitmen untuk memberantas Narkoba di Wilayah Polres Soppeng.
"Kita sudah komitmen, siapapun itu, baik dari instansi Pemerintah maupun dari pihak TNI/Polri, kita akan berantas tanpa pandang bulu," tegas Manatan penyidik KPK ini. (Ilo)