RAKYATSATU.COM, SINJAI - Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai yang dipimpin Langsung Oleh Sekretaris Daerah Taiyeb A. Mappasere menggelar rapat Koordinasi menindak lanjuti adanya putusan Kemensos pada tanggal 29 Juli 2017, yang telah mengeluarkan kebijakan untuk memberhentikan 400.000 lebih pengguna BPI BPJS di seluruh indonesia.
Dimana khusus di Kabupaten Sinjai sendiri ada 5.577 yang dinonaktifkan, sehingga menjadi polemik di masyarakat dimana dari sekian jumlah yang diberhentikan beberapa diantaranya adalah warga miskin.
Sekretaris Daerah Sinjai Taiyeb Mappasere dalam rapat tersebut mengatakan jika Dari jumlah sekitar 5.577 masyarakat penerima PBI BPBS yang di coret oleh kemensos solusinya akan di tanggung oleh PBI Pamkab Dengan Skala Prioritas, sambil menunggu Ferfal untuk di usulkan tahun 2018 mendatang.
"Jadi Solusinya, warga yang dicoret namanya kita tanggung melalui PBI BPJS Apbd, dengan tetap menggunakan skala Prioritas, Artinya kita utamakan yang sakit, dan betul dikategorikan warga miskin," Katanya, Selasa (8/8)
Lanjut Taiyeb mengungkapkan jika Hal itu menjadi alternatif menanggapi permasalahan ini, sebab ketika jumlah yang sekian ribu langsung di akomodir semua, Maka jumlahnya Over Lap. "Jadi solusinya dengan skala prioritas itu, kita tanggung yang membutuhkan saja, sambil melakukan validasi data, sebab dari jumlah sekitar lima Ribu itu, ada yang sudah Meninggal," jelasnya
Rapat yang berlangsung diruangan Sekda Sinjai itu dihadiri Asisten II Setdakab Sinjai, perwakilan dari Dinas Kesehatan Sinjai, BPJS Sinjai, Dinas Sosial Sinjai, anggota DPRD Sinjai, dan Insan Pers. (Asdar)