Iklan


Iklan

Mendengar Issu Buku Diperjual Belikan, Wabup Soppeng Panggil Kadis Pendidikan

19 Juli 2017, 3:52 PM WIB Last Updated 2017-08-02T16:14:13Z
Kepala Dinas Pendidikan Saat Mengklarifikasi Adanya Buku
Yang Diperjual Belikan
RAKYATSATU.COM, SOPPENG  - Merebaknya issu penjualan buku di kabupaten soppeng mendapat tanggapan dari wakil bupati soppeng, Rabu (19/7).

Supriansa saat ditemui rakyatsatu.com terkejut mendengar masih adanya buku yang diperjual belikan di sekolah, terkait issu penjualan buku tersebut,  Wakil Bupati Soppeng memanggil langsung Dinas Pendidikan H Lukman untuk mengklarifikasi adanya buku diperjual belikan di sekolah.

Dihadapan Supriansa, Kadis pendidikan H Lukman menjelaskan, saat ini ada dua buku yang beredar di sekolah sebagai bahan referensi diantaranya, buku "Pau Pau rikadong" dimana didalamnya membahas  referensi untuk pendidikan kebudayaan lokal, agar anak-anak bisa mengatahui terkait sejarah lokal Kabupaten soppeng, serta buku terkait Bahaya Narkoba

" Saat ini ada dua buku, diantaranya Pau Pau  Rikodong, dimana harga buku tersebut Rp 150.000, serta buku terkait Narkoba dimana buku tersebut dijual Rp 1.500.000,- per paket, semua buku sifat penjualannya tidak mengikat, tergantung sekolah mau dibeli atau tidak untuk di jadikan bahan bacaan untuk siswa," ujarnya saat memberi penjelasan kepada Supriansa


" Kalau buku tentang Narkoba tidak ada anjuran dari kami, saya hanya dengar kabarnya, dan sudah dilaksanakan sejak tahun 2016 dan penjual buku langsung menawarkan kepada kepala sekolah bersangkutan, namun tidak ada unsur paksaan untuk membelinya karena tidak masuk kurikulum," jelas H Lukman

" Semua buku tersebut ditawarkan langsung oleh penjualnya ke sekolah, tergantung sekolah mau beli atau tidak," tambahnya

Wakil Bupati soppeng Supriansa usai mendengar klarifikasi Kepala Dinas Pendidikan, langsung  mengintegrasikan untuk memantau perkembangan penjualan buku yang di luar kurikulum, agar tidak memaksakan kehendak karena jangan sampai berbuntut masalah hukum.

"Tidak boleh mewajibkan anak sekolah membeli buku diluar kurikulum, kecuali pihak anak sekolah sendiri atau bersama orang tuanya yang mau membeli sebagai refernsi bacaan tambahan. Jika ada yang mengatas namakan Pemerintah untuk memaksakan kehendak menjual buku diluar kurikulum tidak segan segan saya akan polisikan," Tegas Supriansa (**)


Komentar

Tampilkan

  • Mendengar Issu Buku Diperjual Belikan, Wabup Soppeng Panggil Kadis Pendidikan
  • 0

Terkini

Iklan