RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Soppeng akan melakukan penyidikan kepada salah satu Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Soppeng.
Hal ini disampaikan Kepala Unit Tipikor Polres Soppeng, Iptu Yuliadi Nasution kepada sejumlah awak media, Jum'at (24/2).
Baca Juga : Diduga Digunakan Kepentingan Pribadi, Dana Gapoktan Ganra Dipertanyakan
Penyidikan dilakukan karena adanya laporan Kelompok Tani, dimana Ketua Gapoktan tidak transparan dalam pengelolaan dana Gapoktan kepada semua anggotanya.
"Saat ini kita mengumpulkan data dari Dinas Pertanian, dan akan memanggil saksi-saksi," ujarnya.
Hal ini disampaikan Kepala Unit Tipikor Polres Soppeng, Iptu Yuliadi Nasution kepada sejumlah awak media, Jum'at (24/2).
Baca Juga : Diduga Digunakan Kepentingan Pribadi, Dana Gapoktan Ganra Dipertanyakan
Penyidikan dilakukan karena adanya laporan Kelompok Tani, dimana Ketua Gapoktan tidak transparan dalam pengelolaan dana Gapoktan kepada semua anggotanya.
"Saat ini kita mengumpulkan data dari Dinas Pertanian, dan akan memanggil saksi-saksi," ujarnya.