RAKYATSATU.COM, BARRU - Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Barru giat melakukan kunjungan disejumlah ditempat umum untuk melakukan sosialisasi Kamtibmas serta memberikan pelayanan SPKT.
Kabag Ops Polres Barru Kompol Akbar Usman saat dihubungi rakyatsatu.com mengatakan, pelayanan SPKT keliling ke pasar ataupun tempat umum di Kabupaten Barru rutin dilakukan, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dimana masyarakat bisa melakuka pengaduan, laporan polisi, pengurusan SIM, STNK, BPKB, SKCK, Surat Izin Keramaian, dan pelayanan kepolisian lainnya.
" Ini rutin dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya
Mantan kasat lantas Polres Soppeng ini menjelaskan, kegiatan SPKT keliling ini dilakukan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang segan ke polres untuk melapor. Selain itu, masyarakat juga bisa menanyakan proses kasus yang sebelumnya telah dilaporkan,
" Masyarakat bisa bertanya terkait kasus yang telah diadukan, apakah itu proses belum ditindak lanjuti padahal sudah sebulan lebih melapor, tidak direspon petugas, ataupun lainnya," jelas Akbar Usman, Kamis (9/2).
Masyarakat yang berada di sekitar kegiatan tersebut, dapat langsung mendatangi untuk diberikan pelayanan oleh para personil sesuai dengan aturan prosedur pelayanan. (ilo)
Kabag Ops Polres Barru Kompol Akbar Usman saat dihubungi rakyatsatu.com mengatakan, pelayanan SPKT keliling ke pasar ataupun tempat umum di Kabupaten Barru rutin dilakukan, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dimana masyarakat bisa melakuka pengaduan, laporan polisi, pengurusan SIM, STNK, BPKB, SKCK, Surat Izin Keramaian, dan pelayanan kepolisian lainnya.
" Ini rutin dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya
Mantan kasat lantas Polres Soppeng ini menjelaskan, kegiatan SPKT keliling ini dilakukan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang segan ke polres untuk melapor. Selain itu, masyarakat juga bisa menanyakan proses kasus yang sebelumnya telah dilaporkan,
" Masyarakat bisa bertanya terkait kasus yang telah diadukan, apakah itu proses belum ditindak lanjuti padahal sudah sebulan lebih melapor, tidak direspon petugas, ataupun lainnya," jelas Akbar Usman, Kamis (9/2).
Masyarakat yang berada di sekitar kegiatan tersebut, dapat langsung mendatangi untuk diberikan pelayanan oleh para personil sesuai dengan aturan prosedur pelayanan. (ilo)