RAKYATSATU.COM, BULUKUMBA - HF alias LO, warga kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujungbulu, Bulukumba, berhasil diamankan tim Gabungan Opsnal Sat Narkoba Polres Narkoba, Minggu (12/2) sekitar pukul 16.00.
Penangkapan terduga Kurir Narkoba ini oleh Polres Bulukumba dan Unit Kam (Estom) Sat Intelkam, dipimpin Wakapolres Bulukumba Kompol Agus Khaerul, Kasat Narkoba AKP Idrus, KBO Narkoba Ipda Asbudi Tonis.
Tim ini melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta rumah terduga, berdasarkan laporan polisi Nomor Laporan Polisi: LP/15/II/2017/KSPKT Tanggal 12 Februari 2017.
Waka Polres Bulukumba Kompol Agus Khaerul menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku penyalah gunaan narkoba, ditemukan 1 Sachet kristal bening diduga narkotika jenis sabhu dan 3 Sachet bening Sisa Narkotika jenis Shabu.
"Terduga HF bekerja sebagai kurir di Bulukumba. Dan pelaku mengakui barang bukti tersebut," jelas Wakapolres.
Untuk penyidikan lebih lanjut, terduga penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, dibawa ke Mapolres Bulukumba bersama barang bukti yang disita anggota.(edy)
Penangkapan terduga Kurir Narkoba ini oleh Polres Bulukumba dan Unit Kam (Estom) Sat Intelkam, dipimpin Wakapolres Bulukumba Kompol Agus Khaerul, Kasat Narkoba AKP Idrus, KBO Narkoba Ipda Asbudi Tonis.
Tim ini melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta rumah terduga, berdasarkan laporan polisi Nomor Laporan Polisi: LP/15/II/2017/KSPKT Tanggal 12 Februari 2017.
Waka Polres Bulukumba Kompol Agus Khaerul menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku penyalah gunaan narkoba, ditemukan 1 Sachet kristal bening diduga narkotika jenis sabhu dan 3 Sachet bening Sisa Narkotika jenis Shabu.
"Terduga HF bekerja sebagai kurir di Bulukumba. Dan pelaku mengakui barang bukti tersebut," jelas Wakapolres.
Untuk penyidikan lebih lanjut, terduga penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, dibawa ke Mapolres Bulukumba bersama barang bukti yang disita anggota.(edy)