Iklan

Iklan

Ganti Rugi Tak Sesuai, Warga Ancam Hentikan Kegiatan Bendungan Paselloreng

23 Februari 2017, 1:42 AM WIB Last Updated 2017-08-02T16:16:09Z
RAKUATSATU.COM, WAJO - Terkait ganti rugi lahan bendungan Paselloreng, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo menggelar pertemuan dengan ratusan warga Desa Paselloreng dan Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Selasa (21/2).

Pertemuan yang ditempuh untuk meminta persetujuan ganti rugi lahan untuk pembangunan Bendung Paselloreng Kabupaten Wajo tersebut, berjalan aman dengan menorehkan tanda tangan perorangan tanda setuju oleh 89 warga di Kantor Desa Arajang.

Dilain pihak, 700 warga Desa Pasellorreng penerima ganti rugi lahan dampak pembangunan Bendung Paselloreng, hanya ada Tiga orang yang bersedia bertandatangan, sementara lebihnya menyatakan penolakan atas nilai ganti rugi.

“Kita tidak setuju dengan jumlah ganti rugi ,” teriak kompak ratusan warga Desa Paselloreng, saat BPN dan panitia ganti rugi membacakan nilai yang ditawarkan ke masyarakat.

Informasi yang diperoleh, kegiatan di Desa Paselloreng tersebut tidak dilanjutkan oleh pihak BPN dan akan mengadakan pertemuan kembali, untuk menunggu hasil rapat masyarakat desa Paselloreng malam ini,

Apabila keinginan masyarakat Paselloreng ditolak, maka ada rencana masyarakat Paselloreng akan melakukan unjukrasa dengan cara menutup kegiatan pembangunan Bendungan Paselloreng. (Cal)
Komentar

Tampilkan

  • Ganti Rugi Tak Sesuai, Warga Ancam Hentikan Kegiatan Bendungan Paselloreng
  • 0

Terkini

Iklan