Iklan

Iklan

Dilarang Meliput, Pulahan Jurnalis Datangi PN Sinjai

13 Februari 2017, 9:53 PM WIB Last Updated 2017-08-02T16:16:50Z
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Puluhan Jurnalis Sinjai yang tergabung dalam Jurnalis Peduli Sinjai (JPS), mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sinjai terkait adanya larangan bagi media meliput persidangan beberapa waktu lalu, Senin (13/2).

Kedatangan Puluhan jurnalis tersebut, dilakukan dalam rangka melakukan klarifikasi terkait adanya perlakuan tidak mengenakkan dari oknum Staf Pengadilan Negeri Sinjai, terhadap awak media saat meliput sidang terbuka kasus pembunuhan Kamis (9/2) lalu.

Ketua JPS Syamsul Bahri mengatakan, klarifikasi ini dilakukan agar kedepan tidak ada lagi hal seperti itu yang terjadi di lapangan.

"Kita hanya ingin mengklarifikasi adanya larangan meliput yang diduga dilakukan oleh staf Pengadilan Negeri Sinjai, sembari kita ingin tidak ada pembatasan bagi rekan jurnalis dilapangan," ucapnya.

Sementara Pengadilan Negeri Sinjai melalui Wakil Ketua Abdullah Mahrus didampingi oleh bagian Humas Luki Eko, yang menerima puluhan Jurnalis itu menyampaikan permohonan maaf atas insiden kemarin.

Meski demikian, dia juga meminta agar teman media bisa mengerti dan memperhatikan aturan dan ketentuan yang suda ada.

"Ketika kemarin ada kesulitan mengakses, maka kami dari Pengadilan Negeri Sinjai meminta maaf. Kami tidak ada keberatan untuk meliput persidangan, namun kami meminta teman-teman juga harus memperhatikan atauran dan ketentuan yang ada," Pungkasnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Sejumlah Media di Sinjai mengaku kecewa lantaran tidak dijinkan meliput di dalam ruang Sidang oleh Polisi dan petugas Pengadilan yang berjaga di depan pintu Pengadilan Negeri Sinjai. (As)

 
Komentar

Tampilkan

  • Dilarang Meliput, Pulahan Jurnalis Datangi PN Sinjai
  • 0

Terkini

Iklan