RAKYATSATU.COM, SINJAI - Terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikelola Kepala Desa (Kades), hingga merugikan keuangan negara puluhan juta rupiah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kades di Kabupaten Sinjai, Rabu (8/2).
Pihak Kejari Sinjai melalui Kepala Seksi Intelejen (kasi intel) A. Parawansa mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan sejumlah Kepala Desa dan menyita sejumlah dokumen.
"Kami sudah memeriksa Kepala Desa termasuk kepala Desa Lasiai dan menyita sejumlah dokumen untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan," ungkap mantan kasi Pidsus Pinrang ini.
Sementara, Kepala Desa Lasiai Ambo Tuo yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, membenarkan pemeriksaan atas dirinya namun dirinya tidak mengakui menyerahkan sejumlah dokumen ke pihak Kejaksaan Negeri Sinjai.
"Iya saya sudah dipanggil satu kali untuk diperiksa, pernah memang pihak Kejaksaan Sinjai meminta dokumen tapi tidak saya kasi, kemudian juga anggaran yang dimaksud kondisinya pada saat transisi peralihan kepala desa sebelumnya ke saya," cetus Ambo Tuo yang biasa disapa Bob.
Sekedar diketahui, sejumlah Kepala Desa sudah dilaporkan kekejaksaan Negeri Sinjai terkait dengan penggunaan anggaran Dana Desa, hal tersebut diungkapkan oleh salah satu masayarakat Sinjai yakni Saifuddin.
Menurutnya, sudah banyak kepala desa yang diperiksa di Kejaksaan terkait dengan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun 2015-2016.
"Saya tiba tiba diajak gabung diprogram Desa dari salah satu kordinasi desa di Sinjai untuk gabung diprogram TP4D tapi saya menolak dinda," ungkapnya. (As)
Pihak Kejari Sinjai melalui Kepala Seksi Intelejen (kasi intel) A. Parawansa mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan sejumlah Kepala Desa dan menyita sejumlah dokumen.
"Kami sudah memeriksa Kepala Desa termasuk kepala Desa Lasiai dan menyita sejumlah dokumen untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan," ungkap mantan kasi Pidsus Pinrang ini.
Sementara, Kepala Desa Lasiai Ambo Tuo yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, membenarkan pemeriksaan atas dirinya namun dirinya tidak mengakui menyerahkan sejumlah dokumen ke pihak Kejaksaan Negeri Sinjai.
"Iya saya sudah dipanggil satu kali untuk diperiksa, pernah memang pihak Kejaksaan Sinjai meminta dokumen tapi tidak saya kasi, kemudian juga anggaran yang dimaksud kondisinya pada saat transisi peralihan kepala desa sebelumnya ke saya," cetus Ambo Tuo yang biasa disapa Bob.
Sekedar diketahui, sejumlah Kepala Desa sudah dilaporkan kekejaksaan Negeri Sinjai terkait dengan penggunaan anggaran Dana Desa, hal tersebut diungkapkan oleh salah satu masayarakat Sinjai yakni Saifuddin.
Menurutnya, sudah banyak kepala desa yang diperiksa di Kejaksaan terkait dengan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun 2015-2016.
"Saya tiba tiba diajak gabung diprogram Desa dari salah satu kordinasi desa di Sinjai untuk gabung diprogram TP4D tapi saya menolak dinda," ungkapnya. (As)