Iklan

Iklan

IHI Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Korupsi di Sinjai

09 Desember 2016, 10:46 PM WIB Last Updated 2017-07-04T14:13:56Z
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Masih dalam rangka memperingati hari anti korupsi, puluhan Aktivis dari Institut Hukum Indonesia (IHI) Sinjai gelar aksi unjuk rasa, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Jumat (9/12).

Aksi yang yang dipimpin oleh Ketua IHI, Asdar Palewai dalam orasinya menyampaikan, IHI menuntut agar pihak kejaksaan tidak tebang pilih mengusut kasus dan mengusut tuntas kasus gaji PNS terpidana, serta menuntaskan semua korupsi yang ada.

"Kami Apresiasi kejaksaan dalam hal pemberantasan korupsi, namun perlu diketahui bahwa masih banyak kasus yang harus diseriusi kedepan, jangan sampai kejaksaan masuk angin," kata Asdar Palewai.

Salah satu kasus korupsi saat ini masih dalam penanganan Kejari yakni, kasus gaji PNS yang ditetapkan hanya beberapa berstatus tersangka, padahal ada puluhan orang yang di duga terlibat dalam kasus tersebut.

"Berdasarkan hasil kajian kami dari IHI sesuai data yang kami punya bahwa di duga masih banyak oknum yang terlibat dengan kasus pembayaran gaji PNS terpidana tersebut termasuk dinas Pendidikan, Bapeda, BKD dan lainnya, dimana kesemuanya itu sama kasusnya dengan tiga tersangka sebelumya yakni A Tayyep Mappaaere, Muhlis Isma, dan Akmal Muin. Lalu kenapa kejaksaan tidak menetapkan yang lainya juga sebagai tersangka," terangnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Edi Wansen yang didampingi
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sinjai, Parawansa mengatakan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan para demonstran kepada pimpinan mereka dalam hal Kejari Sinjai, selain itu pihak kejaksaan juga berjanji akan tetap menindak lanjuti atas semua kasus korupsi yang ada di Kabupaten Sinjai.

Lebih lanjut, terkait dengan pertanyaan Demonstran yang menanyakan mengapa hanya tiga orang pejabat yang dijadikan tersangka, sementara yang terlibat dalam kasus gaji PNS ada banyak orang, Edi menjawab penyidikan ketiga pejabat tersebut telah memenuhi alat bukti yang mengantar mereka untuk ditersangkakan, sementara untuk yang lainnya, pihaknya saat ini tetap melanjutkan penyelidikan tersebut termasuk mengumpulkan bukti bukti yang lain.

"Kalau untuk yang tiga orang ini, memang kita sudah mendapatkan bukti-bukti yang mengarahkan mereka untuk dijadikan tersangka, sementara yang lain, kita masih mengumpulkan bukti yang lainnya, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi berikutnya," kuncinya.‎(AS)
Komentar

Tampilkan

  • IHI Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Korupsi di Sinjai
  • 0

Terkini

Iklan