RAKYATSATU.COM, PINRANG - kasus kekerasan terhadap pelajar yang melibatkan anak anggota DPRD Pinrang tersebut berkasnya akan segera dilimpahkan kekejaksaan
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang AIPTU Kaharuddin Said mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak dan kakak tertua korban.
" segera berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan, ujar Kaharuddin, Jumat (25/11)
Sementara, Ketua Lembaga Peduli Kesejahteraan Perempuan dan Anak (LP-KPA) Andi Yamaponto menjelaskan, pihaknya tetap melakukan pendampingan kepada korban.
Sementara itu kapolres Pinrang AKBP Leo Joko Triwbowo menjelaskan, jika tidak pandang bulu terhadap kasus yang sudah berproses hukum, yang jelas kami akan memproses semua kasus sesuai aturan dan mekanisme hukum kita, jelasnya. (Gun)
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang AIPTU Kaharuddin Said mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak dan kakak tertua korban.
" segera berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan, ujar Kaharuddin, Jumat (25/11)
Sementara, Ketua Lembaga Peduli Kesejahteraan Perempuan dan Anak (LP-KPA) Andi Yamaponto menjelaskan, pihaknya tetap melakukan pendampingan kepada korban.
Sementara itu kapolres Pinrang AKBP Leo Joko Triwbowo menjelaskan, jika tidak pandang bulu terhadap kasus yang sudah berproses hukum, yang jelas kami akan memproses semua kasus sesuai aturan dan mekanisme hukum kita, jelasnya. (Gun)