Iklan

Iklan

IJW Kecam Pemukulan Jurnalis di Sinjai

05 November 2016, 3:24 AM WIB Last Updated 2017-07-04T14:22:18Z
RAKYATSATU.COM, WAJO - Ikatan Jurnalis Wajo (IJW) mengecam pemukulan yang dilakukan oknum polisi kepada wartawan harian Berita Kota Makassar Muh Syahidin saat meliput unjuk rasa 4 November di Kabupaten Sinjai, Jumat (4/11).

Ketua IJW Abdul Muis mengatakan, aksi pemukulan tersebut seharusnya tidak terjadi terhadap jurnalis yang sedang melaksanakan liputan. Pemukulan ini dinilai tidak peduli pada profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang.

“Pasal 8 UU No. 40/1999 tentang Pers jelas menyebutkan dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Pasal 4 juga jelas menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Di poin 3 pasal yang sama, disebutkan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” tegas ketua Ikatan Jurnalis Wajo Abdul Muis.

Sebelumnya Haji Dhidink sapaan akrabnya hendak mengambil gambar saat kericuhan terjadi antara mahasiswa dan aparat Kepolisian.

"Saya mau ambil gambar demo ricuh tapi langsung itu aparat memukul dari belakang, yang pastinya saya kenal orangnya," kata Dhidink yang saat ini di rawat RSUD Sinjai.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka lebam pada bahian mata sebelah kiri.

"Saya akan melapor setelah saya agak baikan, karena saat ini saya masih merasa pusing dan sesak napas setelah ditinju pada bagian perut dan mata. Saya mau visum dulu," ujarnya.

Saat ini, korban sementara di rawat di RSUD Sinjai karena kondisi yang dialami masih kurang baik. (San)
Komentar

Tampilkan

  • IJW Kecam Pemukulan Jurnalis di Sinjai
  • 0

Terkini

Iklan