RAKYATSATU.CPM, SINJAI - Penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai terhadap Sekertaris Daerah (Sekda) Sinjai H Taiyyeb A Mappasere, ternyata dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab
Kepala Bagian Hukum Setdakab Sinjai, Lukman Dahlan mengatakan, ada beberapa orang yang menelpon dan mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Sinjai untuk berusaha mengeruk keuntungan pada kasus yang menimpa Sekda Sinjai.
"Saya baru saja bertemu dengan pak Sekda, beliau (Sekda) menyampaikan bahwa dirinya beberapa kali mendapat telepon dari orang yang mengaku Kasi Intel Kejari Sinjai dan meminta sejumlah imbalan untuk membebaskan dirinya," ungkap Kabag Hukum Setdakab Sinjai.
Menanggapi namanya disebut-sebut atas kejadian itu, Kasi Intel Kejari Sinjai A Parawansa menghimbau, untuk tidak melayani oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk memanfaatkan orang.
"Saya Tidak pernah menghubungi beliau (Sekda) sejak penahanan. Apalagi meminta sejumlah imbalan untuk membebaskan dirinya," terangnya.
Dia bahkan mengatakan, agar tidak melayani siapapun yang mengatasnamakan dirinya untuk mengambil keuntungan dari orang lain.
"Nomor saya sudah jelas dan suara saya juga beliau pasti tahu. Jadi, jangan dilayani," tegasnya.