Iklan

Iklan

Pinrang Catat Angka Tertinggi Kasus Perceraian

10 Agustus 2016, 7:06 PM WIB Last Updated 2017-07-04T14:08:31Z
RAKYATSATU.COM, PINRANG - Angka Gugatan perceraian yang menembus 600 orang membuat Kabupaten Pinrang menjadi nomor urut pertama se- Sulselbar, Rabu (10/8).

Wakil Panitra pengadilan Agama Kabupaten Pinrang, Satarmin mengatakan, untuktahun ini, Pengadialan Agama sudah menangani 2.500 kasus perdata termasuk gugatan perceraian

"Dari data seluruh daerah, sementara Pinrang urutan pertama tertinggi angka perceraiannya se-Sulselbar," kata Satarmin.

Dia menjelaskan, meningkatnya angka perceraian disebabkan pasangan nikah sudah bertahun-tahun tidak ada kabar.

"Kebanyakan kasus seperti itu, suaminya tanpa kabar saat pergi merantau di Kalimantan, Malaysia dan daerah lainnya," ujarnya

Dia juga mengatakan kasus perceraian juga kebanyakan karena pernikahan dini dan pernikahan perjodohan oleh keluarga.
"Banyak juga perceraian karena perjodohan oleh orang tua," tambahnya.

Sementara itu Jasmir tokoh masyarakat mengatakan, tingginya kasus perceraian karena kurangnya bimbingan kepada orang tua bagaimana pentingnya pernikahan ini, jangan karna melihat anaknya sudah dewasa lalu menjodohkan anaknya.

"Mereka tidak melihat perkembangan zaman, bagaiamna, seharusnya ada bimbingan khusus kepada orang tua sebelum menikahkan anaknya, karena kalau begini banyak perceraian di akibatkan perjodohan dan pernikahan dini" jelas Jasmir. (Gun)
Komentar

Tampilkan

  • Pinrang Catat Angka Tertinggi Kasus Perceraian
  • 0

Terkini

Iklan