Iklan

Iklan

Kejari Sinjai Dinilai Lamban Tangani Proyek Patung Kuda

03 Agustus 2016, 9:24 PM WIB Last Updated 2017-07-04T14:08:30Z
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Kejakasaan Negeri (Kejari) Sinjai dinilai lamban dalam memproses kasus dugaan pelanggaran hukum pada proyek pembangunan Patung Kuda yang ada pada Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Sinjai.Hal tersebut diungkapkan oleh Praktisi Hukum Sinjai, Ahmad Marzukui, Rabu (3/8).

Dijelaskan Marzuki, bahwa sesuai dengan prosedur yang berlaku pada Kejari Sinjai dianggap lamban dalam memproses kasus tersebut. Bahkan kasus yang sudah lama memakan waktu ini belum juga menemukan status tersangka.
"Bukannya kami pesimis terhadap kinerja Kejari Sinjai, tapi kami menilai kinerjanya sangat tendensius," jelasnya.

Menurutnya, selama iniKejari Sinjai sudah banyak menangani kasus, tapi terbilang terbalik. Pasalnya, dalam penanganan kasus proyek yang beranggaran kecil, mereka (Kejari, red) sangat keras dan cepat menangani. Namun, jika proyek dengan anggaran besar mereka tampak mati suri.
"Kami berharap agar Kejari Sinjai melakukan tuposiknya sebagai penegak hukum yang patuh dengan amanah UUD, apalagi kasus ini anggaran yang besar masa selama itu diprosesnya," katanya.

Dikonfirmasi berbeda, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Andi Parawansa mengatakan, proyek yang memakan anggaran hingga miliaran rupiah itu sudah memerikasa sejumlah oknum Pegawai Negeri dari Distarkim. Namun, Kejari Sinjai masih belum bisa menjelaskan dengan serius terkait tinggakatan proses kasusnya.
"Sementara kami terus proses dan kami sudah panggils sejumlah saksi terkait kasus itu. Insya Allah dapat terselesaikan, sementara kami sudah mengumpulkan bukti dokumen," ucapnya.

Mantan Kasi Pidsus Pinrang ini mengakui, jika kasus tersebut sudah di konsultasikan di tingkat Kejaksaan Tinggi Sulsel, guna untuk menindak lanjuti prosesnya dan diakui bahwa bulan ini (Agustus, Red) akan melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap kasustersebut.
"Insya Allah bulan ini kami rampungkan berkasnya," ungkapnya.

Sekedar infromasi, meski dalam proses hukum, proyek patung kuda tetap dilanjutkan pembangunannya oleh Pemerintah Sinjai, dengan pembangunan tahap dua dengan menggelontorkan anggaran tahun 2016 dengan jumlah anggaran sebesar 400 jt lebih. (Asdar)
Komentar

Tampilkan

  • Kejari Sinjai Dinilai Lamban Tangani Proyek Patung Kuda
  • 0

Terkini

Iklan