RAKYATSATU.COM, BONE - Tim Reserse mobile (Resmob) Polres Bone, meringkus pelaku pencurian motor (curanmor) AS (30), warga Desa Carebbu, Kecamata Awangpone, Kabupaten Bone, Senin (25/7) sekitar pukul 03:00.
Kanit III, Aiptu Abustan Mappa mengatakan, tersangka diamankan terkait beberapa aksi kejahatan yaitu, curanmor di depan Kantor Kecamatan Tellusattinge dan di depan Pasar Ulue, pada 10 Juli lalu.
Tidak sampai disitu, tersangka juga sebelumnya melakukan kejahatan yang sama pada tahun 2013 silam, dengan mencuri ternak sebanyak 4 kali di Desa Unnyi, Kecamatan Duaboccoe dan mesin traktor serta mesin penggiling padi."Tersangka sudah lama menjadi target operasi (TO) Polres Bone dan sekarang sudah diamankan," kata Abustan
Dijelaskan Abustan, saat dalam penyergapan, tersangka sempat melarikan diri, sehingga dilakukan tembakan peringatan, namun tersangka tidak menghiraukan."Dalam penyergapan tadi, tersangka terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan, karena mencoba melarikan diri," jelasnya.
Lanjut Abustan, hasil introgasi mengatakan, dalam aksi curanmor yang dilakukan tersangka terungkap bahwa dalam aksinya dibantu dengan dua rekannya, yaitu MM dan RS."Didalam pengembangan, kami berhasil meringkus tersangka lainnya" tambahnya.
Adapun barang bukti yang ditemukan dari AS yaitu 1 buah kunci letter T, 1 pucuk senpi rakitan beserta 1 butir selonsong dan 1 unit motor Yamaha Vega warna Hitam Merah beserta kap yang telah dilepas oleh tersangka.
Tersangka merupakan target operasi Polres Bone, sehubungan perkara tindak pidana pencurian, sebagaimana dengan laporan Polisi, LP / 17 / VII / Spkt / Sek Duaboccoe, tanggal 10 Juli 2016. (*)
Kanit III, Aiptu Abustan Mappa mengatakan, tersangka diamankan terkait beberapa aksi kejahatan yaitu, curanmor di depan Kantor Kecamatan Tellusattinge dan di depan Pasar Ulue, pada 10 Juli lalu.
Tidak sampai disitu, tersangka juga sebelumnya melakukan kejahatan yang sama pada tahun 2013 silam, dengan mencuri ternak sebanyak 4 kali di Desa Unnyi, Kecamatan Duaboccoe dan mesin traktor serta mesin penggiling padi."Tersangka sudah lama menjadi target operasi (TO) Polres Bone dan sekarang sudah diamankan," kata Abustan
Dijelaskan Abustan, saat dalam penyergapan, tersangka sempat melarikan diri, sehingga dilakukan tembakan peringatan, namun tersangka tidak menghiraukan."Dalam penyergapan tadi, tersangka terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan, karena mencoba melarikan diri," jelasnya.
Lanjut Abustan, hasil introgasi mengatakan, dalam aksi curanmor yang dilakukan tersangka terungkap bahwa dalam aksinya dibantu dengan dua rekannya, yaitu MM dan RS."Didalam pengembangan, kami berhasil meringkus tersangka lainnya" tambahnya.
Adapun barang bukti yang ditemukan dari AS yaitu 1 buah kunci letter T, 1 pucuk senpi rakitan beserta 1 butir selonsong dan 1 unit motor Yamaha Vega warna Hitam Merah beserta kap yang telah dilepas oleh tersangka.
Tersangka merupakan target operasi Polres Bone, sehubungan perkara tindak pidana pencurian, sebagaimana dengan laporan Polisi, LP / 17 / VII / Spkt / Sek Duaboccoe, tanggal 10 Juli 2016. (*)