RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhykasa 56 Tahun 2016, Kejaksaan Negeri Watansoppeng launching kotak pos pengaduan di Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Selasa (19/7).
Dalam launching kotak pos tersebut, diharapkan bisa mempermudah masyarakat yang mengalami kendala dalam hal hukum dan melaporkan di wilayahnya, program ini juga sebagai media masyarakat untuk bisa menyampaikan aspirasinya yang tidak memungkinkan ke kantor Kejaksaan."Ini adalah langka pro aktif kejaksaan untuk turun langsung kepada masyarakat untuk menjemput permasalahan hukum ditengah masyarakat." Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Atang Pujiyanto
Dirinya menambahkan, selain adanya kotak Pos Pengaduan, Kejaksaan juga launching mobil keliling yang nantinya akan menjangkau delapan wilayah Kecamatan hingga kepelosok pedesaan untuk memberikan bantuan dan sosialisasi hukum secara gratis."Nantinya mobil tersebut akan menjangkau ke pelosok pedesaan, jika mendapati mobil keliling tersebut, silahkan disinggahkan untuk menyampaikan keluhan hukum," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Supriansa selaku Pemerintah daerah mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Kejari Soppeng. "Ini adalah ide cemerlang yang dilakukan oleh Kejari Soppeng, sangat positif, artinya dalam membantu masyarakat lebih dalam tentang hukum." Ujar Supriansa saat meresmikan program tersebut yang dihadiri para pimpinan Forkopimda dan Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekda, para jajaran Kejari Soppeng, para camat dan tokoh masyarakat.
Mantan pengacara ini juga menilai, program tersebut sebagai bukti bahwa Kejari dan Pemkab Soppeng serius dalam melakukan penegakan hukum di bumi Latemmamala."Ini membuktikan penegakan hukum di Soppeng tidak main-main, masyarakat sampai pelosok desa dapat melakukan pengaduan dan konsultasi hukum secara langsung dengan akses yang lebih dekat dan mudah," tegasnya. (*)
Dalam launching kotak pos tersebut, diharapkan bisa mempermudah masyarakat yang mengalami kendala dalam hal hukum dan melaporkan di wilayahnya, program ini juga sebagai media masyarakat untuk bisa menyampaikan aspirasinya yang tidak memungkinkan ke kantor Kejaksaan."Ini adalah langka pro aktif kejaksaan untuk turun langsung kepada masyarakat untuk menjemput permasalahan hukum ditengah masyarakat." Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Atang Pujiyanto
Dirinya menambahkan, selain adanya kotak Pos Pengaduan, Kejaksaan juga launching mobil keliling yang nantinya akan menjangkau delapan wilayah Kecamatan hingga kepelosok pedesaan untuk memberikan bantuan dan sosialisasi hukum secara gratis."Nantinya mobil tersebut akan menjangkau ke pelosok pedesaan, jika mendapati mobil keliling tersebut, silahkan disinggahkan untuk menyampaikan keluhan hukum," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Supriansa selaku Pemerintah daerah mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Kejari Soppeng. "Ini adalah ide cemerlang yang dilakukan oleh Kejari Soppeng, sangat positif, artinya dalam membantu masyarakat lebih dalam tentang hukum." Ujar Supriansa saat meresmikan program tersebut yang dihadiri para pimpinan Forkopimda dan Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekda, para jajaran Kejari Soppeng, para camat dan tokoh masyarakat.
Mantan pengacara ini juga menilai, program tersebut sebagai bukti bahwa Kejari dan Pemkab Soppeng serius dalam melakukan penegakan hukum di bumi Latemmamala."Ini membuktikan penegakan hukum di Soppeng tidak main-main, masyarakat sampai pelosok desa dapat melakukan pengaduan dan konsultasi hukum secara langsung dengan akses yang lebih dekat dan mudah," tegasnya. (*)