Iklan

Iklan

Penandatanganan Fakta Integritas Bagi TPK Timusu

21 Juli 2016, 6:15 PM WIB Last Updated 2017-07-04T14:08:29Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Tim Pelaksa Kegiatan (TPK) Timusu melakukan Penandatanganan Fakta Integritas, di Kantor Desa Timusu, Kelurahan Timusu, Kecamtan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Kamis (21/7).

Dengan penandatangan tersebut, anggaran pembangunan infrastruktur Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Alokasi Desa (DAD) anggaran tahun 2016, diharapkan dapat segera terlaksana."Jadi TPK sudah melakukan teken Fakta Integritas, kita harap pelaksanannya nanti sesuai dengan yang diinginkan," kata Kepala Desa Timusu, Firdaus.

Dilanjutkan Firdaus, untuk mendukung kegiatan tersebut pihaknya akan mengumpulkan seluruh pihak yang tergabung dalam TPK nantinya.

Dalam kesempatan itu, Firdaus juga menegaskan, bahwa untuk pelaksanaan kegiatan, wajib berpedoman dengan segala ketentuan yang berlaku, baik yang tertuang dalam Permendagi, Permendes yang telah dijabarkan Peraturan Bupati no XI tahun 2014 tentang tata cara pengadaan barang dan jasa."Kita buatkan fakta integritas, supaya mereka bisa berkomitmen dalam kegiatan dan saling mengingatkan kalau ada hal-hal yang keliru," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kades Timusu juga mengangkat konsultan pengawas serta meminta bantuan kepada Babinsa dan Babimkambtimas untuk turut serta pro aktif mengawasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan non infrastruktur di Desa Timusu."Kita harap juga dengan bantuan Babinsa dan Babimkambtimas pelaksanaan kegiatan yang bersumber dani ADD dan DAD betul-betul sesuai yang diharapkan masyarakat," tutupnya. (*)
Komentar

Tampilkan

  • Penandatanganan Fakta Integritas Bagi TPK Timusu
  • 0

Terkini

Iklan