Iklan

Iklan

Pemkab Sinjai Jemput Bola Layani Pajak Kendaraan di Tellulimpoe

01 Oktober 2026, 7:38 PM WIB Last Updated 2026-10-01T11:38:52Z


RAKYATSATU.COM, SINJAI – Warga Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, mendapat kemudahan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pelayanan langsung digelar Tim Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kabupaten Sinjai, Kamis (1/10/2026).

Pelayanan dipusatkan di Kantor Lurah Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe. Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa yang juga menjabat Ketua Tim Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB Kabupaten Sinjai.

Selain melayani pembayaran pajak kendaraan, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan data tunggakan PKB kendaraan milik pemerintah desa dan kelurahan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, termasuk di lingkungan pemerintahan.

Tim yang memberikan pelayanan terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, UPT Samsat Sinjai, Polres Sinjai, Dinas Perhubungan Sinjai, dan Jasa Raharja.

Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan program diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku 1-31 Oktober 2026. Program itu digelar dalam rangka menyambut Hari Jadi Provinsi Sulawesi Selatan.

Melalui program tersebut, wajib pajak mendapatkan diskon PKB sebesar 50 persen untuk kendaraan yang jatuh tempo pada 2025 dan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah juga memberikan pembebasan denda PKB sebesar 100 persen.

Selain keringanan pajak, wajib pajak yang memenuhi kewajibannya juga berkesempatan mengikuti undian berhadiah. Hadiah yang disiapkan antara lain mobil, sepeda motor, paket umrah, kulkas, mesin cuci, sepeda, hingga televisi.

Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengatakan pelayanan langsung ke wilayah kecamatan menjadi salah satu upaya pemerintah mendekatkan layanan kepada masyarakat. Langkah tersebut sekaligus diharapkan meningkatkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan dari sektor PKB, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan dan melengkapi persyaratan dalam berkendara,” kata Andi Jefrianto.

Ia berharap masyarakat memanfaatkan program keringanan pajak yang telah disiapkan pemerintah, terutama warga yang masih memiliki tunggakan PKB.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Tellulimpoe, untuk memanfaatkan program diskon dan pembebasan denda ini. Ini kesempatan yang baik untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan keringanan yang diberikan,” ujarnya.

Selain mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak, Andi Jefrianto juga mengajak warga memperhatikan keselamatan berlalu lintas. Kelengkapan dokumen dan persyaratan kendaraan juga diminta menjadi perhatian para pengendara.

“Bayar pajaknya tepat waktu dan lengkapi persyaratan berkendara. Yang tidak kalah penting, mari kita bersama-sama menjaga keselamatan di jalan,” tuturnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Sinjai Akbar serta Sekretaris Camat Tellulimpoe. [Ikhlas /Sudirman]
Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Sinjai Jemput Bola Layani Pajak Kendaraan di Tellulimpoe
  • 0

Terkini

Iklan