RAKYATSATU.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai mematangkan persiapan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memimpin rapat persiapan di Ruang Rapat Sekda Sinjai, Senin (21/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri jajaran terkait yang tergabung dalam Tim Verifikasi dan Validasi Daerah. Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk memastikan kesiapan data, sarana dan prasarana, serta operasional KDKMP di Kabupaten Sinjai.
Selain menyamakan persepsi, rapat juga membahas teknis pelaksanaan verifikasi sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam proses tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai, H. Muh. Ramlan Hamid, mengatakan verifikasi dan validasi dilakukan berdasarkan arahan kementerian terkait. Salah satu fokusnya adalah memastikan kondisi gerai dan pergudangan KDKMP di lapangan.
Tim Verifikasi dan Validasi Daerah sebelumnya telah dibentuk melalui keputusan Bupati Sinjai dengan Sekda sebagai ketua tim. Untuk mempercepat proses, tim teknis nantinya dibagi menjadi tiga kelompok yang akan melakukan verifikasi di sejumlah wilayah.
"Di Kabupaten Sinjai saat ini ada 35 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan diverifikasi. Dari jumlah tersebut, pembangunan gerai dan pergudangannya sudah mencapai 100 persen," kata H. Muh. Ramlan.
Dia menjelaskan, proses verifikasi akan mengacu pada kondisi riil di lapangan. Tim akan mencocokkan kesiapan sarana dan prasarana dengan formulir serta parameter yang telah ditetapkan oleh kementerian.
Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Data yang diperoleh di lapangan diharapkan memberikan gambaran mengenai kesiapan masing-masing koperasi.
Hasil verifikasi juga akan menjadi dasar untuk menentukan kesiapan pemanfaatan gerai dan pergudangan, termasuk kesiapan operasional koperasi. Pengelolaan koperasi nantinya akan didukung manajer yang telah mendapatkan pelatihan dari kementerian.
"Kalau sudah siap operasional, rencananya pada Desember ini koperasi desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Sinjai sudah bisa dioperasionalkan. Verifikasi dijadwalkan mulai Selasa (22/9/2026), dengan lokasi awal di Kecamatan Sinjai Utara," jelasnya.
Sementara itu, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa meminta proses verifikasi tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi. Menurutnya, kesiapan koperasi secara menyeluruh, terutama sarana dan prasarana pendukung operasional, juga harus menjadi perhatian.
"Kita harus menentukan secara jelas koperasi mana yang seluruh sarana dan prasarananya sudah dimiliki dan siap untuk beroperasi. Kita juga harus memiliki rencana yang jelas, termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kapan harus diselesaikan," tegasnya.
Sekda meminta setiap kekurangan yang ditemukan selama proses verifikasi segera diidentifikasi dan dicarikan solusi. Dia menekankan agar hasil verifikasi tidak berhenti sebagai laporan administratif, tetapi menjadi dasar untuk perbaikan dan tindak lanjut secara konkret.
"Kita ingin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Sinjai menjadi kelembagaan ekonomi masyarakat yang sehat, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya. [Ikhlas /Sudirman]