Iklan

Iklan

Bupati Sinjai Bentuk Satgas Awasi Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi

22 September 2026, 11:48 PM WIB Last Updated 2026-09-22T15:48:53Z


RAKYATSATU.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi. Pengawasan dilakukan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, tepat volume, tepat harga, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pemantauan BBM dan LPG Bersubsidi yang dipimpin Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif. Rakor digelar didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa di Gedung Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (22/9/2026).

Rakor tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, para Asisten Setdakab Sinjai, pimpinan OPD lingkup Pemkab Sinjai, para camat, serta perwakilan seluruh SPBU dan agen LPG bersubsidi di Kabupaten Sinjai.

Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif mengatakan pembentukan Satgas menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meminimalkan persoalan distribusi BBM dan LPG bersubsidi. Menurutnya, Satgas harus mampu merumuskan langkah taktis dan solutif mulai dari memastikan ketersediaan pasokan hingga pengawasan distribusi kepada masyarakat.

"Kita berupaya membentuk tim dan melakukan langkah-langkah taktis serta positif untuk mencari solusi terhadap berbagai permasalahan. Kita ingin pengawasan BBM dan LPG bersubsidi ini berjalan dengan baik, mulai dari ketersediaan, kecukupan pasokan, hingga distribusinya bisa sampai kepada masyarakat," ujar Ratnawati.

Ratnawati mengakui masih ada sejumlah tantangan dalam distribusi BBM dan LPG bersubsidi. Di antaranya fluktuasi harga hingga dugaan penjualan di tingkat pengecer dengan harga di atas ketentuan. Karena itu, Pemkab Sinjai akan mencari solusi agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan secara tidak wajar dan praktik penyimpangan tidak berkembang.

Ia menegaskan keberadaan Satgas bukan sekadar formalitas. Satgas dinilai menjadi instrumen penting untuk memastikan penyaluran energi bersubsidi sesuai aturan dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

"Keberadaan Satgas ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan negara hadir dalam mendistribusikan BBM secara tepat sasaran, tepat volume, dan tepat harga kepada masyarakat yang menjadi penerima manfaat," tegasnya.

Dalam rakor tersebut, Bupati juga meminta koordinasi lintas sektor diperkuat. Sejumlah OPD yang diminta terlibat antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, serta Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan kebutuhan BBM bersubsidi masyarakat dapat terpenuhi, termasuk bagi nelayan. Ratnawati mengatakan kebutuhan BBM untuk nelayan menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah karena ketersediaan bahan bakar sangat berkaitan dengan aktivitas mereka.

Berdasarkan laporan yang diterima Pemkab Sinjai, masyarakat nelayan juga menyampaikan harapan agar ketersediaan BBM dapat terjamin. Persoalan serupa turut menjadi tantangan di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan sehingga membutuhkan koordinasi dan penanganan yang terukur.

Bupati meminta seluruh SPBU dan agen LPG bersubsidi yang menjadi mitra pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan. Mereka juga diminta memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan. Unsur Forkopimda diharapkan ikut aktif melakukan pemantauan dan mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing.

Ratnawati menegaskan pengawasan akan dilakukan secara berkala melalui inspeksi yang terencana maupun pemantauan langsung di lapangan. Pemeriksaan dapat dilakukan di berbagai lokasi untuk memastikan kesiapan, kinerja, dan kepatuhan pengelola SPBU serta agen LPG dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita akan meningkatkan pemantauan dan secara berkala melakukan inspeksi, baik secara terencana maupun secara langsung di lapangan. Kita ingin melihat kesiapan dan kinerja saudara-saudara selaku pengusaha yang menjadi mitra pemerintah," katanya.

Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik pelangsiran, penimbunan, penyalahgunaan tangki modifikasi, maupun bentuk penyimpangan lainnya dalam penyaluran BBM bersubsidi. Untuk LPG 3 kilogram, pangkalan juga diminta tidak melakukan penjualan yang menyimpang dari ketentuan maupun kepada pihak di luar sasaran penerima manfaat.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Pemkab Sinjai bersama pihak terkait akan melakukan pemantauan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan. Sanksi juga dapat diterapkan apabila ditemukan dan terbukti terjadi penyalahgunaan. Kepada para camat, Bupati meminta koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan aparat keamanan di wilayah masing-masing terus ditingkatkan agar persoalan dapat diketahui dan ditangani sejak dini.

Melalui rakor tersebut, Pemkab Sinjai menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan distribusi BBM dan LPG bersubsidi agar berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Penguatan Satgas dan koordinasi lintas sektor diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan subsidi, mengantisipasi antrean maupun kelangkaan, serta memastikan kebutuhan energi masyarakat Sinjai terpenuhi secara adil dan berkelanjutan. [Ikhlas /Sudirman]
Komentar

Tampilkan

  • Bupati Sinjai Bentuk Satgas Awasi Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi
  • 0

Terkini

Iklan