Iklan

Iklan

WFH Tiap Jumat, Menag: Transformasi Cara Kerja Baru Tanpa Mengurangi Layanan untuk Umat

10 April 2026, 11:13 AM WIB Last Updated 2026-04-10T03:14:22Z

Menteri Agama Nasaruddin Umar



RAKYATSATU.COM, JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama menyambut kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat sebagai bagian dari transformasi budaya kerja menuju sistem yang lebih modern, adaptif, dan berkelanjutan.


Kebijakan ini ditegaskan bukan sekadar perubahan lokasi kerja, melainkan langkah strategis pemerintah dalam membangun pola kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi cara baru dalam bekerja yang lebih adaptif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (9/4/2026).


WFH Setiap Jumat Mulai Diterapkan


Kementerian Agama mulai menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat sebagai bagian dari Transformasi Budaya Kerja Baru yang diberlakukan sejak 1 April 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi dinamika global sekaligus mendorong efisiensi energi dan mobilitas pegawai.


Menag menegaskan bahwa pelayanan kepada umat harus tetap berjalan optimal meskipun pegawai bekerja dari rumah. Pemanfaatan teknologi digital dan koordinasi lintas unit menjadi kunci utama keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.


“Di mana pun kita berada, layanan kepada umat harus tetap hadir, mudah diakses, dan berjalan dengan baik. Mari manfaatkan teknologi, perkuat koordinasi, dan beri perhatian pada mereka yang paling membutuhkan,” tegasnya.


Pelayanan Tidak Boleh Berkurang


Menag menekankan bahwa transformasi budaya kerja ini justru harus memperkuat komitmen pelayanan. Dengan dukungan teknologi, koordinasi antarpegawai diharapkan semakin efektif dan kehadiran layanan semakin dirasakan masyarakat.


Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi momentum untuk membangun ritme kerja baru yang lebih bijak, seimbang, dan bermakna bagi ASN Kementerian Agama.


“Kita sedang membangun ritme baru. Cara kerja yang lebih bijak, seimbang, dan bermakna. Saya mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk bersama-sama menjalankan transformasi ini. Kita mulai cara baru,” tandas Menag.


Sekjen: WFH Bukan Work From Anywhere


Senada dengan Menag, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan bahwa esensi kebijakan ini adalah transformasi budaya kerja yang adaptif namun tetap terkontrol. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat menekan beban biaya energi serta mobilitas pegawai.


ASN Kemenag diminta tetap menjaga profesionalisme serta memastikan pelayanan berjalan normal. Ia juga menegaskan bahwa WFH tidak berarti pegawai bebas bekerja dari mana saja.


“Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan Work From Anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby,” tegas Kamaruddin Amin. (Ikhlas/Amd)

Komentar

Tampilkan

  • WFH Tiap Jumat, Menag: Transformasi Cara Kerja Baru Tanpa Mengurangi Layanan untuk Umat
  • 0

Terkini

Iklan