RAKYATSATU.COM, BONE – Menjelang pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) 1447 H/2026 M, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Bone menggelar rapat strategis guna memantapkan kesiapan teknis keberangkatan.
Rapat tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenhaj Bone, kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kamis (16/4/2026), dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Asisten I Setda, TNI–Polri, Kementerian Agama, serta Satpol PP.
Kepala Bagian Kesra, Drs. Nursalam, mengungkapkan bahwa total CJH Kabupaten Bone tahun ini mencapai 2.023 orang yang akan diberangkatkan dalam delapan kelompok terbang (kloter).
“Dari delapan kloter tersebut, terdapat tiga kloter utuh yang seluruh jemaahnya berasal dari Bone, yakni Kloter 1, Kloter 2, dan Kloter 5,” jelasnya.
Untuk mendukung kelancaran proses pemberangkatan, panitia telah menyiapkan sebanyak 85 unit bus, dengan alokasi 12 unit per kloter. Selain itu, disediakan pula 12 unit truk untuk pengangkutan barang, dengan pembagian dua unit untuk setiap kloter.
Besarnya jumlah armada yang digunakan dalam beberapa hari pemberangkatan menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut, khususnya terkait pengaturan dan rekayasa lalu lintas di titik kumpul hingga rute menuju embarkasi Makassar.
“Pengaturan lalu lintas menjadi hal penting untuk meminimalkan gangguan terhadap arus kendaraan umum,” tambah Nursalam.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenhaj Bone, H. Muh. Rafi As’ad, menyampaikan bahwa pendamping jemaah diberikan keleluasaan dalam mendampingi jemaah, khususnya di area masjid, dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Pendamping diperbolehkan berada di area non-zona merah untuk membantu jemaah. Tidak ada pembatasan jumlah selama mengikuti ketentuan yang ada,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kendaraan pendamping hanya diperbolehkan masuk untuk mengantar jemaah dan wajib keluar setelahnya, mengingat area masjid tidak diperkenankan untuk parkir demi menjaga kelancaran arus dan akses darurat.
Lebih lanjut, Rafi menjelaskan bahwa jumlah maksimal jemaah dalam satu kloter mencapai 387 orang untuk jemaah reguler. Namun, secara keseluruhan satu kloter bisa mencapai 393 orang termasuk petugas pendamping.
“Seperti pada Kloter 3 UPG dan Kloter 6 UPG yang jumlahnya penuh,” ungkapnya.
Terkait rencana pelepasan CJH, ia menyebutkan masih menunggu keputusan Bupati Bone. Meski sebelumnya disepakati satu kali pelepasan, namun masih ada kemungkinan penyesuaian berdasarkan kebijakan daerah.
“Asisten I akan berkoordinasi langsung dengan Bupati untuk memastikan apakah pelepasan dilakukan satu kali atau per kloter,” jelasnya.
Adapun tanggung jawab pemberangkatan hingga pemulangan jemaah dari daerah ke asrama haji sepenuhnya berada di bawah koordinasi pemerintah daerah melalui Asisten I Setda.
Rapat ini digelar untuk menyelaraskan seluruh aspek teknis, mulai dari alur pemberangkatan, pembagian tugas, pengamanan, hingga pelayanan jemaah, agar seluruh proses berjalan tertib, aman, dan lancar. (Ikhlas/Sugi)