Iklan

Iklan

Bupati Maros dan Kepala KPP Baru Bahas Pajak Dana Desa, Apa yang Akan Berubah?

01 April 2026, 11:33 AM WIB Last Updated 2026-04-01T03:33:11Z

Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros, Safatul Arief




RAKYATSATU.COM, MAROS - Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros, Safatul Arief, di Ruang Simbang, Kantor Bupati Maros, Selasa, 31 Maret 2026. Pertemuan tersebut menjadi ajang perkenalan pejabat baru sekaligus membahas penguatan kerja sama perpajakan antara pemerintah daerah dan otoritas pajak.


Safatul Arief menyampaikan bahwa dirinya mulai menjalankan tugas sebagai Kepala KPP Pratama Maros sejak 25 Maret 2026. Dalam pertemuan itu, ia didampingi Kepala Seksi Pengawasan II serta Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Maros.


Selain perkenalan, pembahasan difokuskan pada program pertukaran data antara KPP Pratama Maros dan Pemerintah Kabupaten Maros. Kedua pihak juga menyoroti pemenuhan kewajiban perpajakan atas belanja Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang harus dilaksanakan oleh masing-masing pemerintah desa.


Chaidir Syam merespons positif rencana tersebut. Ia menyatakan pemerintah daerah akan mendorong kepala desa dan bendahara desa agar lebih patuh terhadap ketentuan perpajakan.


“Kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik antara Pemkab Maros dan KPP Maros, saya berharap terus berlanjut. Saya berharap Kantor Pajak dapat terus memberikan bimbingan dan pengawasan kepada bendaharawan kami, khususnya bendaharawan desa agar mereka dapat menjadi wajib pajak yang patuh,” kata Chaidir.


Pertemuan berlangsung sekitar satu jam dalam suasana akrab. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara Kepala KPP Pratama Maros dan Bupati Maros. (Ikhlas/Arul)

Komentar

Tampilkan

  • Bupati Maros dan Kepala KPP Baru Bahas Pajak Dana Desa, Apa yang Akan Berubah?
  • 0

Terkini

Iklan