Rakor penertiban APK Kampanye, memasuki masa tenang, yang digelar di aula KPU Pangkep, Sabtu (23/11/2024) malam. |
Untuk menandai dimulainya masa tenang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama guna membahas pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK).
Rakor yang melibatkan berbagai pihak, seperti
LO Pasangan Calon (Paslon), Bawaslu, Forkopimda, Kepolisian, TNI, dan OPD terkait, berlangsung di aula KPU Pangkep pada Sabtu malam.
Ketua KPU Pangkep, Ichlas, menegaskan bahwa seluruh aktivitas kampanye telah dihentikan dan fokus kini tertuju pada penertiban APK.
"Semua unsur terkait kita lakukan rakor bersama dalam memasuki tahapan masa tenang. Maka dari itu aktivitas tahapan masa kampanye berakhir pada hari ini, dan akan dilakukan pembersihan atau penertiban APK kampanye," ujar Ichlas.
Ichlas juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam rakor dan berharap penertiban APK yang dimulai tepat pukul 00.00 WITA dapat berjalan lancar dan aman dengan situasi kondusif.
Dijelaskannya, bahwa penertiban APK akan dilakukan oleh Satpol PP bersama tim dari penyelenggara pemilu di setiap tingkatan.
"Penertiban APK ini akan dilakukan oleh pihak Satpol PP bersama tim dari penyelenggara pemilu disetiap tingkatan," tutupnya. [Ikhlas/Amin]