Didampingi Pejabatnya, Pj Bupati Wajo Ikuti Evaluasi Kinerja Pejabat di Kemendagri
RAKYATSATU.COM, WAJO - Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu mengikuti Penilaian Triwulan I sebagai Penjabat Bupati Di Ruang Rapat Utama Lantai Vlll Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Laporan Triwulan ini merupakan laporan terhitung mulai dilantik sebagai penjabat dan setiap 3 bulan Penjabat Kepala Daerah/Bupati se-Indonesia akan dievaluasi kinerjanya selama menjabat.
Andi Bataralifu sampaikan bahwa Kegiatan Evaluasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri RI, berdasarkan surat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri nomor 800.1.14/2609/IJ.
Andi Bataralifu menjelaskan kegiatan Evaluasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2023 tentang Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati, dan Pejabat Walikota.
” Khususnya pada pasal 20 yang menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri melakukan evaluasi kinerja pejabat kepala daerah di seluruh Indonesia berdasarkan hasil pelatihan, pengawasan dan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Pejabat Kepala Daerah, baik Gubernur, Bupati maupun Walikota,” ungkap Andi Bataralifu
Saat evaluasi, Andi Bataralifu didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani, Asisten Il Andi Muh.Baso Iqbal, Asisten Ill Muh.Ilyas, Inspekrur Daerah Kab.Wajo Saktiar, Kadis Kominfotik Dwi Apryanto, Kadis Kesehatan Hj.Armin, Kadis Pendidikan H.Alamsyah, Kepala Bappelitbangda Andi Pallawaruka, Kadis Pertanian Muhammad Ashar, Kadis PUPR Andi Pameneri, Kadis Sosial H.Ahmad Jahran, Kadis Perkim Andi Aso Ashari, Kadis Perikanan Andi Ismirar Sentosa, Kadis PTSP H.Narwis, Sekretaris BPKPD Andi Sahlan, Kadis Nakertrans H. Karjono, Kabag Pemerintahan Nisrinah, Kabag Protokol Safaruddin, Kabag Perekonomian & SDA Andi Ramlan dan Tim Kerja. [Ikhlas/Yusuf]