Wakil Bupati Soppeng didampingi pejabatnya saat menyambut kedatangan tim verifikasi Kabupaten/Kota Sehat 2023, di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Selasa (12/9/2023)/ Foto : Dok. Pemkab Soppeng |
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Taman Wisata Alam (TWA) Lejja menjadi salah satu daftar lokasi Penilaian Kabupaten/Kota Sehat 2023 oleh tim verifikasi, Selasa (12/9/2023).
Dari informasi yang diperoleh Rakyatsatu.com, penilaian yang dijadwalkan pada 12 sampai 13 September ini, ada beberapa lokasi fokus (lokus) yang juga menjadi penilaian, seperti Permandian Lereng Hijau, Satgas Desa Gattareng Toa.
Kemudian, Pasar Tanalle, Forum Kecamatan Marioriwawo, UPTD Puskesman Takalala, Masjid Raya Takalala, Pasar Lajoa, TPA/IPLT Lempa, Mall Pelayanan Publik, Taman Kalong untuk di hari pertama.
Kemudian di hari kedua, yang menjadi lokasi penilaian yakni SDN 7 Salotungo, MAN 1 Soppeng, SMPN 1 Soppeng, IKM Mentari, Tempat Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Posyandu Garuda, Satgas Desa Tellulimpoe, Terminal Batu-batu, TWA Lejja dan Forum Komunikasi Kecamatan Marioriawa.
Direktur Utama (Dirut) Perseroda Soppeng, Muh Jufri mengungkapkan terimakasih atas menjadinya TWA Lejja salah satu Lokasi titik penilaian Kabupaten Sehat 2023.
Kata dia, selaku pengelola tentu menjadi kebanggan dan motivasi. Mengingat, verifikasi lapangan KKS tentunya tidak terlepas dari unsur sehat yang meliputi bersih, aman, nyaman dan sehat.
"Kami ikut berbangga menjadi bagian dari Kegiatan Penilaian Kabupaten Sehat ini, disamping itu penilaian ini juga menjadi ajang untuk meningkatkan pelayanan dan perhatian terhadap kesehatan lingkungan," katanya.
Selain itu, dia berharap, masuknya TWA Lejja kali keduanya menjadi lokus penilaian KKS 2023 dapat menjadikan Soppeng mendapatkan penghargaan bergengsi tersebut.
Sekedar diketahui, Kabupaten Soppeng pernah mendapatkan penghargaan atas keberhasilan menjadi Kabupaten/Kota Sehat pada 2017 dengan penghargaan Swasti Saba Kabupaten Kota Sehat 2017.
Keseriusan pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap menjaga kesehatan dan lingkungan juga dapat dilihat dengan terbitnya Perda Kabupaten Soppeng No 6 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat. [Ikhlas/Yudha]