Iklan

Iklan

Lurah Apala Bersinergi Dengan Pengawas Pemilu Sasar Pemilih Non KTP Elektrik

22 Juni 2023, 9:09 PM WIB Last Updated 2023-06-22T14:14:15Z

Petugas PKD Apala dan PKD Kajaolaliddong bersama Lurah Apala mendatangi pemilih yang tercatat Non KTP Elektrik, di wilayah Kelurahan Apala, Kamis (22/6/2023)/ Foto : Rasul

RAKYATSATU.COM, BONE
- Puluhan ribu pemilih potensial di Kabupaten Bone terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 nantinya. Pasalnya, mereka tercatat dalam Non KTP Elektrik.



Di Kecamatan Barebbo, tercatat ribuan pemilih potensial yang Non KTP Elektrik. Itu tersebar di 17 desa dan 1 kelurahan. 



Untuk mencarikan solusi para pemilih Non KTP Elektrik, khususnya di Kelurahan Apala maka pihak pemerintah Kelurahan Apala bersinergi dengan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Apala melakukan pendataan dengan mendatangi per orang pemilih yang terdaftar dalam Non KTP Elektrik.



Seperti pada hari Kamis (22/6/2023), Lurah Apala, Sainal Abidin bersama PKD Apala Syaiful Musti dan PKD Kajaolaliddong Muskamal mendatangi sejumlah warga Kelurahan Apala yang Non KTP Elektrik dan mendorong mereka melakukan perekaman e-KTP.



"Demi mewujudkan Pemilu bermartabat maka kami pihak Panwascam Barebbo akan terus bersinergi dengan penyelenggara pemilu lainnya seperti PPK dan PPS serta Pemerintah setempat terkait pemilih Non KTP Elektrik," jelas Syaiful Musti.



"Tentu saya berharap agar suatu waktu PPK Barebbo dapat mengintruksikan PPS desa/kelurahan untuk mencarikan solusi bagi pemilih Non KTP Elektrik sekaligus bersama-sama melakukan kembali pendataan dan mendorong bagi mereka Non KTP Elektrik untuk melakukan perekaman," jelasnya lagi.



Hal senada diungkapkan Lurah Apala, Sainal Abidin. Bahkan ia mengharapkan warga Kelurahan Apala untuk segera mengurus atau melakukan perekaman KTP Elektrik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone.



Selain itu, Sainal Abidin juga mengharapkan para Kepala Lingkungan dan Ketua RT melakukan pendataan ke warga yang akan melakukan perekaman e-KTP.



"Setelah kami data semua maka saya akan berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil mencarikan solusi bagi pemilih Non KTP Elektrik. Apakah warga kami yang akan ke kantor Disdukcapil atau Disdukcapil yang mengambil inisiatif turun langsung melakukan perekaman. Nanti itu semua akan kami koordinasikan," jelas Sainal Abidin.



Ia menambahkan bahwa di Kelurahan Apala tercatat 150 pemilih potensial Non KTP Elektrik dan dari 150 orang tersebut, kebanyakan pemilih pemula yang berumur 16 tahun di 2023 dan diperkirakan berumur 17 tahun pada saat atau sebelum pencoblosan 14 Februari 2024 nantinya.



"Selain pemilih pemula yang usia 16 tahun, dari 150 orang itu ternyata sudah ada sekira 8 orang yang ditemukan memiliki KTP Elektrik," pungkas Sainal Abidin. [Ikhlas/Rasul]

Komentar

Tampilkan

  • Lurah Apala Bersinergi Dengan Pengawas Pemilu Sasar Pemilih Non KTP Elektrik
  • 0

Terkini

Iklan