Iklan

Iklan

Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Pelaku Pencurian di Tembak Polisi

11 November 2022, 11:11 AM WIB Last Updated 2022-12-02T05:52:06Z

RAKATSATU.COM, ASAHAN – Unit Jatanras Satuan Reserse Keriminal (Satreskrim) Polres Asahan berhasil menangkap pria inisial AH (18).

Pasalnya, ia melakukan aksi pencurian di Rumah Dinas (Rumus) Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran tepatnya Jalan Syech Ismail Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

“Pelaku melancarkan aksi pencuriannya di pagi hari dengan cara memanjat sekira Pukul 7.30 WIB, modusnya seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan Muhammad Said Husein SIK, Jumat (11/11/2022).

Dijelaskan Kasat reskrim, pencurian ini sebenarnya terjadi hari Senin (31/10/2022), pada saat itu korban lagi pergi keluar kota, yang mana rumah itu dalam keadaan kosong atau tidak ada penghuninya.

Kemudian pada Hari Senin (7/11/ 2022) sekitar Pukul 07.30 WIB, korban dihubungi salah seorang saksi yang mana kalau mesin AC milik korban sudah tidak ada lagi ditempatnya.

Akhirnya korban meminta pelapor untuk mengkroscek rumah miliknya dan setiba pelapor dirumah korban, pelapor tersontak melihat 1 buah tabung gas ukuran 3 Kg, 1 buah mesin AC merek LG, 1 buah kipas angin merek Maspion dan 1 unit sepeda lipat sudah tidak ada lagi.

“Saksipun melihat seng atap rumah bagian dapur korban sudah rusak, diduga pelaku masuk dari tempat itu, maka atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan keberatan,”terang Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengungkapkan, mendapat laporan tersebut Unit Jatanras melakukan Cek TKP serta melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku.

Selanjutnya pada Hari Selasa (8/11/2022) sekira Pukul 00.30 WIB, Unit Jatanras menerima informasi bahwa ada seorang laki – laki yang belum diketahui namanya hendak menjual 1 Unit kipas angin merk Maspion. Lalu Tim bergerak dan melakukan under cover untuk membeli kipas angin tersebut.

“Sehingga disepakati bertemu di daerah Jalan Syech Ismail Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan,” beber Kasat Reskrim.

Ketika sampai di TKP, Tim bertemu dengan seorang pria yang di ketahui inisial AH langsung, yang kemudian langsung di amankan berikut barang bukti Kipas angin Merk Maspion. Pada saat akan dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri pelaku agar dapat dilumpuhkan,” sambungnya.

Selain itu, Kasat Reskrim menambahkan, saat diinterogasi pelaku inisial AH mengakui perbuatannya, bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian di Rumdis Wakil Ketua PN Kisaran tepatnya Jalan Syech Ismail Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Setelah dilakukan penanganan medis di RSUD HAMS Kisaran, pelaku dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan. [Ikhlas/Aditia]

Komentar

Tampilkan

  • Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Pelaku Pencurian di Tembak Polisi
  • 0

Terkini

Iklan