Iklan

Iklan

Mesin EDC Oknum Perangkat Desa Pakkasalo Ditarik, Ini Kata Kadesnya

18 November 2020, 3:24 PM WIB Last Updated 2020-11-18T07:24:55Z
RAKYATSATU.COM, BONE
- Bank Mandiri selaku bank penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akhirnya tunaikan janji tarik mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Perangkat Desa Pakkasalo, Sidar, Selasa (17/11/2020) kemarin.


Branch Manager atau Pimpinan Cabang Bank Mandiri, Abdul Kadir Arisaid, yang akrab disapa AKA, menyampaikan bahwa stafnya telah mendatangi rumah milik Sidar dan menarik mesin EDC serta memberhentikan Sidar sebagai agen e-Warong.


“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dan menyerahkan sendiri mesin EDCnya setelah dilakukan pendekatan persuasif," jelas AKA Rabu (18/11/2020).


AKA selaku pihak yang punya kuasa memberhentikan agen mengatakan pihaknya akan terus membenahi agen-agen yang bermasalah di Kabupaten Bone. Untuk sementara, mesin yang pernah digunakan Sidar akan diperbaiki dan dipindahkan ke warung produktif.


“Baru mau diservice, selanjutnya baru cari titik lokasi yang baik dan produktif. Kita tunggu Pedum terbaru, kita rapikan semua yang bermasalah” tutupnya.


Sementara itu Kepala Desa (Kades) Pakkasalo Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone, Andi Akbar, ke rakyatsat.com, mengatakan bahwa siapapun yang sampaikan terkait informasi perangkat desanya, Sidar, adalah mungkin sebagian orang yang tidak senang dengan pemerintah Desa Pakkasalo.


"Kanda tabe yang sampaikan terkait ini adalah mungkin sebagian orang yang tidak senang dengan pemerintah Pakkasalo, tapi tentu saya harus menyadari memang seperti itulah dinamika politik," ujar Andi Akbar.


"Saya slalu siap menerima kritik dan saran tapi tabe yang membangun, jadi mohon agar tidak mendengar sebelah pihak saja. Apa yang saya sampaikan hanya sebagai bentuk hak jawab saya sebagai atasan saudari Sidar, karna apa yang di media hanya keagenan itu yang harus kami tindak lanjuti, yang lainnya bisa saya katakan bahwa tidak benar (rekaman pengakuan masyarakat ada) karna tidakdk ada pemerintah yang ingin menyusahkan masyarakatnya," pungkasnya.


Sidar sendiri telah menjadi agen sejak 2018 lalu, saat itu aturan dalam Pedum membolehkan perangkat desa bertindak sebagai agen bansos, namun perubahan Pedum Sembako 2020, melarang hal tersebut.


Dari info salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), MA, asal Desa Pakkasalo Kecamatan Sibulue, diketahui bahwa selama ini rumah Sidar dijadikan tempat penyaluran paket beras dan telur, bahkan Sidar memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM untuk digesek sendiri setiap kali penyaluran. (Rasul)

Komentar

Tampilkan

  • Mesin EDC Oknum Perangkat Desa Pakkasalo Ditarik, Ini Kata Kadesnya
  • 0

Terkini

Iklan