Iklan

Iklan

H Syahrir Lakukan Konsultasi Publik Ranperda Sistem Pertanian Organik

29 November 2020, 7:19 PM WIB Last Updated 2020-11-29T11:19:35Z

RAKYATSATU.COM, BONE - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H Syahrir, SE mendapatkan gelar dari salah seorang petani di Kabupaten Bone sebagai bapak pelopor pupuk organik.


Hal itu dikemukakan oleh salah seorang peserta yang merupakan petani, Gaffar pada kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Perda (Ranperda) Provinsi Sulsel tentang Sistem Pertanian Organik yang dilaksanakan oleh H Syahrir, di Baruga Andi Sossong Akper Batari Tika Bone, Jl Majang Kelurahan Majang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, Minggu (29/11/2020).


"Sejak dulu H Syahrir selalu mengajak petani menggunakan pupuk organik dan bahkan selalu membantu kami pupuk organik, maka layak diberi gelar Bapak Pelopor Pupuk Organik khususnya di Kabupaten Bone," ujar Gaffar.


Pada kegiatan sosialisasi publik Ranperda Sistem Pertanian Organik tersebut, H Syahrir menjelaskan bahwa sebelum Ranperda ini dibahas di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan maka tentu dibutuhkan aspirasi dan peran masyarakat untuk memberikan masukan.


"Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik ini harus diselesaikan dengan produk hukum lainnya, seperti Peraturan Daerah (Perda) tentang Pangan, Perda tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan, dan Perda-perda lainnya," ujar H Syahrir.


Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang juga anggota Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ini menjelaskan bahwa dengan lahirnya Perda Sistem Pertanian Organik ini nantinya, keterlibatan petani organik, pelaku usaha produksi organik dan Pemda dapat berjalan secara aktif dan efektif.



Sehingga mampu memenuhi tuntutan pembangunan dan perekonomian daerah sebagai bagian integrasi dari upaya untu menciptakan kesejahteraan masyarakat.


Ia juga menjelaskan, alasan dirinya mengusulkan Ranperda Tentang Sistem Pertanian Organik ini karena pertanian merupakan salah satu sektor utama dalam perkembangan perekonomian masyarakat Sulsel.


"Sebagian besar masyarakat Sulsel mempunyai mata pencaharian pada sektor pertanian," ujarnya.


Selain itu sistem pertanian organik dapat menghasilkan produk yang berkualitas tinggi tanpa merusak lingkungan.


Sosialisasi konsultasi publik rancangan Perda tersebut selain dihadiri oleh petani, dihadiri pula sejumlah kepala desa, akademisi (dosen IAIN Bone dan dosen Akper Batari Toja Bone), Kasubag Produk Hukum Daerah Kabupaten Bone Andi Erni Dahlan dan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (PPOT)Dinas Pertanian, Tanaman Pangan Holtikultura Kabupaten Bone yang juga pengawas pupuk pestisida Kabupaten Bone H Andi Latif.


Mereka semua sangat menyetujui dan meminta Ranperda ini ditetapkan secepatnya menjadi Perda.


"Pupuk kimia sangat banyak beredar dan tentu itu membahayakan kesehatan dan ekosistem lingkungan. Kami harapkan agar Ranperda ini segera dijadikan Perda secepatnya," ujar H And Latif. (Rasul)

Komentar

Tampilkan

  • H Syahrir Lakukan Konsultasi Publik Ranperda Sistem Pertanian Organik
  • 0

Terkini

Iklan