Iklan

Iklan

Pemkab Sinjai Tunjuk Pendamping Hukum Kasus Penganiayaan

30 September 2020, 5:23 PM WIB Last Updated 2020-09-30T09:23:54Z


RAKYATSATU.COM, SINJAI - Kuasa Hukum Pemkab Sinjai, Ahmad Marzuki mengungkapkan pihaknya ditunjuk oleh Bupati Andi Seto Asapa (ASA) untuk mendampingi dua pelajar asal Sinjai yang sedang mengalami kasus penganiayaan oleh oknum anggota Satpol PP di Makassar.


“Pemerintah daerah telah memperlihatkan kepeduliaannya dengan menunjuknya kami untuk memberikan pendampingan hukum gratis kepada pelajar yang menjadi korban penganiayaan,” ungkap Mamat saat dihubungi, Rabu (30/09/2020).


Karena itu, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan keluarga maupun korban itu sendiri, apakah mereka menghendaki adanya pendampingan hukum.


“Kalau menghendaki maka kami akan segera mengambil langkah-langkah untuk mendapatkan hak-hak hukum korban, kemudian berkordinasi dengan penegak hukum agar segera diusut tuntas perkara ini dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tegasnya.


Apalagi, tambah Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinjai Bersatu itu, perbuatan oknum Satpol PP sangat tidak berprikemanusiaan, sebagai mana video yang beredar belakangan ini.


“Perlakukannya sangat tidak manusiawi, karena itu pemerintah memandang perlu untuk segera memberikan pendampingan hukum agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi, apalagi korbannya adalah pelajar yang sedang melakukan praktek di Makassar,” tandas Mamat.


Dua orang korban pengiayaan itu adalah Ikhsan (17) dan Haris (18). Keduanya mengalami luka yang cukup serius di bagian tubuh korban atas tindakan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP. Saat ini pelaku sedang menjalani tahanan di Polsekta Rappocini Kota Makassar. (Ads)

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Sinjai Tunjuk Pendamping Hukum Kasus Penganiayaan
  • 0

Terkini

Iklan