Iklan

Iklan

Pemkab Sinjai Sabet ‘Zona Hijau’ Hasil Penilaian Reformasi Birokrasi

22 November 2019, 7:20 PM WIB Last Updated 2019-11-22T11:20:24Z

RAKYATSATU.COM, SINJAI - Berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 60/Ortala Tanggal 17 Juli 2019 tentang hasil penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi kabupaten/kota tahun 2019 menyatakan Pemerintah Kabupaten Sinjai berhasil menyabet zona hijau.  

Keberhasilan ini di sampaikan langsung oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Prov. Sulawesi Selatan, Drs Tautoto Tana Ranggina saat menghadiri Sosialisasi Percepatan Reformasi Birokrasi di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (21/11/2019). 

Menurutnya salah satu indikator penilaian itu berdasarkan hasil laporan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai.

“Dibanding beberapa daerah tetangga, Sinjai justru lebih selangkah lebih maju,” ucap Tautoto sembari memuji kinerja Bupati-Wakil Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa dan Hj Andi Kartini Ottong. 

Bahkan apresiasi yang tinggi di kemukakan Asisten Tautoto mengajak secara bersama-sama dengan kemajuan Kabupaten Sinjai saat ini untuk lebih mempercepat dengan tujuan bagaimana ke depan Sinjai bisa menjadi daerah pilot project percepatan reformasi birokrasi di Sulawesi Selatan. 

“Apalagi Sinjai saat ini di ketahui berada di peringkat kelima di Sulawesi Selatan dalam hal penyelenggaraan reformasi bikrokrasi berdasarkan hasil Survei Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),” katanya.

Satu hal mendasar yang di tegaskan mantan Kepala Badan Pendapatan daerah Prov. Sul-Sel era Gubernur Syahrul Yasin Limpo itu, ada beberapa indikator penilaian yang menjadi tantangan ke depan jika Sinjai ingin memenuhi syarat percepatan reformasi birokrasi selangkah lebih maju lagi. 

Tautoto menyebutkan ada 8 parameter aspek area perubahan yang mesti di lakukan oleh Pemkab Sinjai, diantaranya  aspek pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM Aparatur, peraturan perundang-undangan, organisasi dan peningkatan pelayanan publik.

“Saat ini Pemprov Sul-Sel melakukan perbaikan pemerintahan atau Good Goverment dan sistem manajemen berdasarkan Perpres nomor 81 tahun 2010 tentang trend desain reformasi birokrasi. Nah di Sinjai kita berharap juga kalau 8 area perubahan kita bisa laksanakan atau minimal 5 parameter yang terpenuhi tersebut tadi yakin dan percaya Kabupaten Sinjai akan selangkah lebih maju diantara kabupaten/kota di Sulawesi Selatan,” tandasnya.

Sementara Wakil Bupati Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong dalam sambutannya mengatakan aspek pengawasan merupakan aspek yang paling rendah, bahkan perlu mendapat perhatian yang segera di benahi. 

Kartini juga menambahkan agar pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) secepatnya dilakukan. 

“Karena hal ini menjadi penghambat bahkan dapat mempengaruhi indeks penilaian reformasi birokrasi di Kabupaten Sinjai,” tegas Wabup, A Kartini Ottong.

Sosialisasi yang di gelar selama 2 hari mulai 21-22 November tersebut, di hadiri para kepala OPD, kabag dan  para camat se Kabupaten Sinjai. Bagian Organisasi dan tata laksana Setdakab Sinjai sebagai pelaksana kegiatan menghadirkan beberapa narasumber masing-masing ketua tim akselerasi percepatan reformasi birokrasi Pemprov. Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Sangkala, MA, Kepala Biro Ortala, Andi Mirna.  (Asw)

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Sinjai Sabet ‘Zona Hijau’ Hasil Penilaian Reformasi Birokrasi
  • 0

Terkini

Iklan