Iklan

Iklan

Laksanakan Sidang Hanya Dua Orang Hakim, Ini Pernyataan Ketua PN Watampone

14 Maret 2019, 6:37 PM WIB Last Updated 2019-03-14T10:37:56Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Watampone Kelas IA, Surachmat, akhirnya menegur hakim yang melaksanakan sidang hanya berdua karena tidak diperbolehkan melakukan sidang apabila hakimnya tidak lengkap.

Bahkan Surachmat berjanji akan memberikan teguran tertulis apabila hakim masih melaksanakan sidang dengan tidak lengkap hakimnya (hanya berdua).

"Pada kasus tersebut, salah seorang hakimnya adalah pak Nur Kausar, tetapi karena pak Nur Kausar lagi diklat jadi perkaranya tidak bisa ditangani kalau tidak lengkap jadi saya ganti dengan bu Icha, tapi penggantinya yang satu lagi keluar, kalo diperbolehkan tidak lengkap tentu tidak, tapi dia minta permisi sebentar katanya dia ditelpon sama anaknya," jelas Surachmat, Kamis (14/03/2019).

Selain itu, ia juga mengemukakan telah memanggil hakim yang bersangkutan dan mengakui kalau PN Watampone Kelas IA kekurangan hakim karena hakim yang ada saat ini hanya tujuh (7) orang.

"Saya sudah panggil dan tetap tegur hakimnya, jadi sidang itu harus dilakukan secara lengkap berdasarkan aturan, mungkin karena kemarin sidang insidentil makanya kita sudah berikan peringatan untuk tidak dilakukan lagi," tegasnya

Sementara Andi Juniman Konggosa, selaku hakim ketua yang bersidang pada saat itu, menjelaskan bahwa pada persidangan kemarin itu hanya sidang skorsing. Demi mengutamakan pelayanan, dirinya tidak menunggu hingga majelis sidangnya lengkap.

“Kemarin itu sidang skorsing semua, bisa ditanya sama JPU atau penasehat hukumnya, daripada menunggu lengkap sementara kita harus melayani. Saya juga menyayangkan kalau rekan-rekan pers mengambil gambar tanpa konfirmasi dulu jadi kesannya beritanya tidak berimbang," ujar Andi Juniman. (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Laksanakan Sidang Hanya Dua Orang Hakim, Ini Pernyataan Ketua PN Watampone
  • 0

Terkini

Iklan