Iklan

Iklan

Kumdam XIV/Hsn Beri Penyuluhan Hukum di Kodim 1423/Soppeng

06 Juni 2018, 12:11 PM WIB Last Updated 2018-06-06T04:11:29Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Seluruh prajurit, Persit dan PNS Kodim 1423/ Soppeng mengukuti Penyuluhan Hukum yang dibawakan oleh Kumdam XIV/Hsn, di Aula Makodim 1423/Soppeng Jalan Merdeka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Rabu (06/06).

Kegiatan tersebut mengambil tema "Meningkatkan Disiplin dan Mentaati Hukum Dapat Mengurangi Tingkat Pelanggaran di Satuan".

Kasdim Mayor Inf Timin Budiyanto yang mewakili Dandim 1423/Soppeng, dalam sambutannya menyampaikan ucapkan Selamat datang kepada Tim penyuluhan dari Kumdam XIV/Hsn di Kodim 1423/Soppeng dan terimakasih sudah datang untuk memberikan penyuluhan kepada Anggota Kodim dan Persit.

Dikatakan dia, Penyuluhan Hukum ini merupakan Program TNI-AD dilaksanakan secara rutin agar para prajurit tidak lupa dengan pedoman hukum militer dalam menjalankan dan pengabdian kepada Bangsa dan Negara

“Diharapkan kepada anggota Kodim dan Persit dapat memperhatikan dan dapat mengambil pelajaran dari penyuluhan yang disampaikan oleh Kumdam XIV/Hsn,” ujar Kasdim.

Sementara, Kalak Bandukkum Kumdam XIV/Hsn, Mayor Chk Muh Isa Anshari, selaku tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam XIV/Hsn menyampaikan, Ucapan permohonan maaf dari Kakumdam XIV/Hsn yang tidak sempat hadir dikarenakan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan di Kodam.

Menurutnya Mayor Chk Muh Isa Anshari penyuluh dari Kumdam XIV/Hsn memberikan penyuluhan hukum kepada para prajurit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

Adapun materi penyuluhan antara lain, Netralitas Prajurit dan PNS TNI-AD tentang pilkada serentak Tahun Anggaran 2018, Penyuluhan hukum yang menonjol serta Hukum Pidana. Pengetahuan atau wawasan ini diberikan agar para prajurit tidak melakukan pelanggaran.


"Dalam Penyuluhan ini, kita akan memberikan gambaran kepada setiap prajurit dalam meningkatkan disiplin, dengan tujuan sebagai bekal bagi prajurit dalam mendukung dan menjalankan pelaksanaan tugas sehari- hari, agar terhindar dari hukuman disiplin maupun hukuman pidana," tutupnya. (**)
Komentar

Tampilkan

  • Kumdam XIV/Hsn Beri Penyuluhan Hukum di Kodim 1423/Soppeng
  • 0

Terkini

Iklan