![]() |
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma |
Pengancaman Melalui Seluler Dapat Dipidanakan
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Kasus pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Kabupaten Soppeng kian meningkat, tercatat Laporan terkait kasus tersebut di Polres Soppeng, sudah mencapai lima laporan.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma saat ditemui Rakyatsatu.com, di ruang kerjanya, Rabu (08/11).
Dirinya menjelaskan, saat ini pihaknya telah menangani sedikitnya lima kasus terkait pelanggaran ITE melalui media sosial, dan kebanyakan terlapor ataupun pelapor adalah kaum perempuan.
"Kebanyakan pelapor ataupun terlapor adalah perempuan, dan kebanyakan sesama keluarga, meski kasus tersebut berujung damai," ujar Ahmad Rosma.
Mantan Kapolsek Mandai Kabupaten Maros ini, juga menghimbau kepada pengguna sosial media agar menggunkan sosial media lebih bijak, agar pelanggaran ITE di media sosial tidak terjadi di Kabupaten Soppeng.
"Saya harap pengguna sosial media lebih bijak dalam penyebaran luas informasi terkait erita hoax hingga hate speech. Karena saat ini tim cyber crime Polres Soppeng aktif memantau perkembangan di medsos," katanya.
Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada admin grup bisa memantau anggotanya, karena jika terbukti melanggar Undang- undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) admin grup dapat diproses hukum.
"Itu tidak hanya berlaku untuk admin grup saja. Dalam hal ini, contohnya memerlukan delik aduan sehingga berlaku umum untuk siapapun, bukan hanya untuk admin,” jelasnya.
Sekadar diketahui, delik aduan berarti proses hukum hanya bisa berjalan jika ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Berbeda dengan delik biasa yang akan tetap diproses meski pihak yang dirugikan tidak membuat laporan.
Soal pencemaran nama baik dimuat dalam UU ITE pasal 27 Ayat 3. Selain itu, peraturan tersebut juga memuat larangan terhadap sejumlah perbuatan lain, yakni soal penyebaran dokumen yang melanggar kesusilaan, dokumen elektronik bermuatan perjudian, pemerasan, dan ancaman.(ilo)