RAKYATSATU.COM, BULUKUMBA - Kebijakan pemerintah yang menggelontorkan dana ke masing masing Desa yang besarannya rata rara Rp. 1,5 miliar, diharapkah digunakan sesuai petunjuk atau aturan yang ada.
Hal tersebut ditekankan Bupati Bulukumba A.M.Sukri A.Sappewali, dihadapan para kepala desa yang menghadiri Musrembang kecamatan di kantor Camat Gantarang, Selasa (14/2) siang.
Menurut
Bupati, dana desa tersebut diharapkan bermanfaat bagi masyarakat melalui program yang telah disepakati, dengan tetap berpedoman pada mekanisme pengelolaan keuangan.
" Saya tidak mau ada kepala desa atau aparat desa di Bulukumba, berurusan dengan hukum. Makanya sebelum digunakan dana desa yang ada, supaya berkoordinasi dengan instansi terkait, " pesan Bupati Andi Sukri. (edy)
Hal tersebut ditekankan Bupati Bulukumba A.M.Sukri A.Sappewali, dihadapan para kepala desa yang menghadiri Musrembang kecamatan di kantor Camat Gantarang, Selasa (14/2) siang.
Menurut
" Saya tidak mau ada kepala desa atau aparat desa di Bulukumba, berurusan dengan hukum. Makanya sebelum digunakan dana desa yang ada, supaya berkoordinasi dengan instansi terkait, " pesan Bupati Andi Sukri. (edy)