Pemerintah Miliki Utang 15 Miliar Kepada Pihak Ketiga
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Sejumlah kontraktor kembali bersua untuk meminta kepastian Pemerintah Daerah (Pemda) Soppeng, terkait pembayaran pengerjaan sejumlah poryek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 di Kabupaten Soppeng yang sudah rampung.
Menanggapi keluhan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keungan Daerah (BPKD) Soppeng, Drs HA Tenri Sessu ditemui awak media Selasa (14/2) di ruangannya menjelaskan, keterlambatan pembayaran kepada para kontraktor dikarenkan, sejumlah kontraktor terlambat menyetor realisasi pelaksanaan pengerjaannya.
Meski demikian, dia memastikan, Pemerintah Kabupaten Soppeng tetap akan melakukan pembayaran. Namun, waktunya yang tidak bisa ditentukan.
"Intinya adalah tetap akan dibayarkan, namun waktunya kapan dibayarkan kami tidak tau pasti, karena kita (Pemkab Soppeng) sudah menyelesaikan laporan administrasi," ujarnya.
Ditambahkan dia, terkait sisa yang belum dibayarkan dana tersebut, pihaknya juga sudah dua kali bersurat ke Pusat, tapi belum juga ada realisasi dari pusat.
Lebih jauh dia menjelaskan, jika sisa pembayaran proyek melalui DAK 2016 belum terbayar, maka pembayaran tersebut akan dibayarkan pada anggaran perubahan, dengan mendahului pembahasan perubahan.
"Kalau terlambat lagi pembayarannya nanti mendahului pembahasan perubahan, hanya saja kita bersurat ke DPRD untuk menyampaikannya, kerena memang begitu aturannya," terangnya.
Sekedar untuk diketahui, akibat keterlambatan pembayaran sejumlah proyek menggunakan DAK 2016, Pemerintah memiliki utang kepada pihak ketiga sebanyak Rp 15 Miliar. Adapun kegiatan DAK 2016 yang dilaksanakan ialah Pendidikan, Kedaulatan Pangan dan Ifrastruktur Publik Daerah (IPD). (Bra)