RAKYATSATU.COM, SINJAI - Aliansi masyarakat pencari keadilan Kabupaten Sinjai akan demo di Kejaksaan Negeri Sinjai besok, Kamis (26/10). Hal itu dikarenakan adanya dugaan penyiksaan dan pelanggaran ham terhadap tahanan Kejaksaan Negeri Sinjai di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sinjai.
Penanggung jawab aksi, Mifta Fajrin mengatakan, duga kuat yang dilakukan oleh oknum kejaksaan adalah tindakan kesewenang wenangan, sebab berkas korban telah dinyatakan lengkap namun mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dan sungguh sangat tidak manusiawi.
"Seharusnya kantor Kejaksaan adalah tempat para pencari keadilan untuk mendapatkan perlindungan, agar segera perkaranya dilimpah kepengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum, bukan justru memperlakukan tersangka dengan cara melanggar hukum, " ujar Mifta
Menurutnya, hal ini adalah tindakan pidana murni berupa penganiayaan, pencabulan dan pelanggaran HAM, selain itu, menurut Mifta, pelaku harus segera diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
" Pelaku hari di proses hukum, jika perlu di pecat saja," tegasnya
Mifta juga berharap kejadian ini adalah sebagai pelajaran dan tidak berulang lagi, dan kantor kejaksaan Negeri Sinjai steril dari orang yang tidak memahami tugas dan fungsinya untuk masyarakat,"ungkap Mifta
Penanggung jawab aksi, Mifta Fajrin mengatakan, duga kuat yang dilakukan oleh oknum kejaksaan adalah tindakan kesewenang wenangan, sebab berkas korban telah dinyatakan lengkap namun mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dan sungguh sangat tidak manusiawi.
"Seharusnya kantor Kejaksaan adalah tempat para pencari keadilan untuk mendapatkan perlindungan, agar segera perkaranya dilimpah kepengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum, bukan justru memperlakukan tersangka dengan cara melanggar hukum, " ujar Mifta
Menurutnya, hal ini adalah tindakan pidana murni berupa penganiayaan, pencabulan dan pelanggaran HAM, selain itu, menurut Mifta, pelaku harus segera diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
" Pelaku hari di proses hukum, jika perlu di pecat saja," tegasnya
Mifta juga berharap kejadian ini adalah sebagai pelajaran dan tidak berulang lagi, dan kantor kejaksaan Negeri Sinjai steril dari orang yang tidak memahami tugas dan fungsinya untuk masyarakat,"ungkap Mifta