RAKYATSATU.COM, WAJO - Puluhan petani dari Desa Balielo, Kecamatan Bola mengalami puso selama dua musim tanam. Dengan demikian para petani tersebut mendatangi Kantor Bupati Wajo, Selasa (6/9).
Kedatangan puluhan petani ini untuk melakukan demonstrasi dan mereka menuntut pemerintah agar melakukan ganti rugi karena gagal panen.
Koordinator aksi Rezki mengatakan, petani dari Desa Balielo mengalami gagal panen lantaran pompa air untuk mengairi sawah para petani dilarang beroperasi. Akibatnya 23 hektare sawah gagal panen selama dua musim tanam.
"Kami mau pemerintah bertanggungjawab. Pemerintah harus mengganti rugi kegagalan petani dan tidak melarang meroprasikan pompa air tersebut. kalau tidak kita akan pengadilankan," kata Rezki saat menggelar demonstrasi Senin kemarin.
Dia menilai, pemerintah salah sasaran. Karena pompa air yang dilarang untuk beroperasi adalah pompa air yang bersengketa, yaitu milik H Haseng dan Nasir. Bukan pom air milik H Buniyani yang biasanya dipakai petani.
Sementara Bagian Hukum Setda Wajo, Abdul Hamid mengaku, dirinya belum bisa mengambil keputuan mengenai permasalahan tersebut dan pihaknya akan segera melakukan koordinasi.
"Kita akan melakukan koordinasi dengan asisten I dan sekda untuk permasalahan ini," ucapnya.
Kedatangan puluhan petani ini untuk melakukan demonstrasi dan mereka menuntut pemerintah agar melakukan ganti rugi karena gagal panen.
Koordinator aksi Rezki mengatakan, petani dari Desa Balielo mengalami gagal panen lantaran pompa air untuk mengairi sawah para petani dilarang beroperasi. Akibatnya 23 hektare sawah gagal panen selama dua musim tanam.
"Kami mau pemerintah bertanggungjawab. Pemerintah harus mengganti rugi kegagalan petani dan tidak melarang meroprasikan pompa air tersebut. kalau tidak kita akan pengadilankan," kata Rezki saat menggelar demonstrasi Senin kemarin.
Dia menilai, pemerintah salah sasaran. Karena pompa air yang dilarang untuk beroperasi adalah pompa air yang bersengketa, yaitu milik H Haseng dan Nasir. Bukan pom air milik H Buniyani yang biasanya dipakai petani.
Sementara Bagian Hukum Setda Wajo, Abdul Hamid mengaku, dirinya belum bisa mengambil keputuan mengenai permasalahan tersebut dan pihaknya akan segera melakukan koordinasi.
"Kita akan melakukan koordinasi dengan asisten I dan sekda untuk permasalahan ini," ucapnya.