Iklan

Iklan

DPMPTSP Maros Raih Penghargaan Kinerja "Sangat Baik" dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI

17 September 2026, 11:02 AM WIB Last Updated 2026-09-17T03:03:00Z

Kepala DPMPTSP Kabupaten Maros, Nuryadi





RAKYATSATU.COM, MAROS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maros meraih predikat kinerja “Sangat Baik” dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.


Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Nomor 204/S/TAHUN 2026 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha.


Penghargaan itu merupakan bagian dari rangkaian Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026. Predikat tersebut menjadi apresiasi pemerintah pusat terhadap kinerja pelayanan perizinan dan percepatan pelaksanaan berusaha yang dilakukan DPMPTSP Maros.


Kinerja itu berjalan beriringan dengan peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Maros. Sepanjang 2025, nilai realisasi investasi tercatat Rp669,53 miliar. Angka tersebut menyumbang 16,39 persen dari total realisasi investasi di Sulawesi Selatan dan menempatkan Maros di posisi ketiga tingkat provinsi.


Kepala DPMPTSP Kabupaten Maros, Nuryadi, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari pembenahan pelayanan serta sejumlah strategi untuk memberikan kemudahan dan kepastian dalam proses perizinan.


“Target capaian investasi Kabupaten Maros pada akhir tahun 2025 lalu terbukti melonjak drastis, dari yang sebelumnya berada di peringkat delapan se-Sulsel berhasil menembus posisi tiga besar,” kata Nuryadi saat dikonfirmasi, Rabu, 16 September 2026.


Kinerja investasi Maros masih menunjukkan perkembangan pada 2026. Hingga triwulan II, realisasi investasi tercatat Rp203,06 miliar dari 607 proyek. Dengan capaian tersebut, Maros berada di peringkat kelima di Sulawesi Selatan.


Selain membenahi layanan perizinan, DPMPTSP Maros mengandalkan inovasi Mappadeceng, akronim dari Model Akselerasi Pelayanan Perijinan Affirmatif dan Cemerlang.


Melalui inovasi ini, pelayanan perizinan dilakukan dengan pendekatan jemput bola. Petugas mendatangi masyarakat untuk membantu pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah, dalam mengurus perizinan.


Program tersebut antara lain ditujukan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala ketika menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).


Pendekatan tersebut menyasar sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan pemahaman teknologi digital hingga persoalan akses dan jarak geografis. Penerbitan NIB diharapkan semakin memudahkan masyarakat memperoleh legalitas usaha sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di daerah.


Nuryadi mengatakan DPMPTSP Maros akan melanjutkan pembenahan pelayanan agar kemudahan berusaha dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha. (Ikhlas/Arul) 

Komentar

Tampilkan

  • DPMPTSP Maros Raih Penghargaan Kinerja "Sangat Baik" dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI
  • 0

Terkini

Iklan