Iklan

Iklan

Pelaku Penculikan Anak SD 198 Cinennung Bone Ditangkap Polisi

20 Februari 2019, 9:57 AM WIB Last Updated 2019-02-20T01:58:37Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Terduga pelaku penculikan murid SD 198 Cinennung, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Andi Balqis Nur Azzahrah (9), ditangkap oleh Unit Resmob Polres Bone, sekira pukul 01.30 Wita, di Desa Biccoing, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, Rabu (20/02/2019).

Achmad Rais Bin Muhammad Naim (26), yang merupakan terduga pelaku tindak pidana penculikan anak dibawah umur ditangkap Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh Ipda Achmad Alfian, di mesjid Nur Subaedah di Desa Biccoing, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone.

Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, yang dihubungi Rakyatsatu.com, Rabu (20/02/2019) membenarkan penangkapan terduga pelaku tindak pidana penculikan murid SD 198 Cinennung, Kecamatan Cina tersebut.

AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan bahwa terduga pelaku ditangkap berdasarkan LP / 15 / II / 2019 / SPKT/ RES BONE / SEK. Cina tanggal 19 Februari 2019 Dengan identitas korban HERMAYANTI S,Pd Binti PALILE.

"Iya benar, telah ditangkap. Tidak cukup 1x24 jam terduga pelaku tindak pidana penculikan anak dibawah umur itu ditangkap di Kecamatan Tonra dan kini sementara diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim.

Kapolres yang sangat akrab dan dekat dengan awak media ini menjelaskan, bahwa dari hasil penyelidikan diketahui terduga pelaku membawa Andi Balqis Nur Azzahrah Binti Andi Oddang, ke arah Kabupaten Sinjai.

"Sehingga anggota langsung melakukan penyelidikan di Sinjai namun tidak menemukan terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penyisiran di Jl Poros Bone-Sinjai dan akhirnya terduga pelaku ditemukan di dalam masjid Nur Subaedah di Desa Biccoing. Anggota pun langsung mengamankan terduga pelaku bersama Andi Balqis," jelas AKBP Muhammad Kadarislam Kasim.

Lanjutnya, dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku bahwa pada saat itu, Selasa (19/02/2019), terduga pelaku lewat depan sekolah Andi Balqis Nur Azzahrah dan melihat Andi Balqis Nur Azzahrah sementara duduk di depan sekolahnya dan terduga pelaku langsung memanggil Andi Balqis Nur Azzahrah dan membujuk untuk ditemani ke rumah temannya.

Andi Balqis Nur Azzahrah yang duduk di bangku kelas III SD 198 Cinennung itu, termakan bujukan terduga pelaku sehingga ikut dan langsung dibonceng oleh terduga pelaku mengarah ke Kabupaten Sinjai.

Dari keterangan Andi Balqis Nur Azzahrah, bahwa dirinya dibawa ke Kabupaten Sinjai dan dikasi singgah di salah satu kost serta dibawa di salah satu kamar kemudian dirinya disuruh untuk memijat kepala pelaku.

Tidak lama kemudian, terduga pelaku keluar dari kost dengan alasan menuju rumah pamannya dan meninggalkannya di kamar kost. Kemudian terduga pelaku kembali menjemputnya dan langsung dibawa ke salah satu masjid di Kecamatan Tonra, tempat dimana dirinya ditemukan bersama terduga pelaku.

"Saat ditangkap, terduga pelaku berdalih ingin mengembalikan Andi Balqis dan hanya singgah di masjid untuk istirahat," tambah AKBP Muhammad Kadarislam Kasim.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan 1 unit motor Honda Beat warna Hitam tanpa plat, menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Bone.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Andi Balqis Nur Azzahrah diduga diculi orang tak dikenal (OTK) di sekolahnya di SD 198 Cinennung Kecamatan Cina, Selasa (19/02/2019) sekira pukul 07.00 Wita kemarin.

Orang tua Andi Balqis Nur Azzahrah, Andi Oddang mengetahui anaknya diduga diculik saat ia akan menjemput anaknya di sekolah sekira pukul 12.00 Wita dan tidak menemukan anaknya di sekolah.

Akhirnya ibu Andi Balqis Nur Azzahrah, Hermayanti melaporkan hal itu di Mapolsek Cina Polres Bone.

Berdasarkan laporan tersebut, personel Polres Bone langsung melakukan pencarian dan akhirnya menangkap terduga pelaku. (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Pelaku Penculikan Anak SD 198 Cinennung Bone Ditangkap Polisi
  • 0

Terkini

Iklan