Iklan

Iklan

Curi Aki Mobil di 33 TKP, Pemuda Lorong PGRI di Ciduk Tim Kalong

11 Juli 2018, 12:39 PM WIB Last Updated 2018-07-11T04:39:27Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Pencurian Aki mobil yang merak beberapa pekan ini membuat masyarakat resah akhirnya tertangkap, Rabu (11/07).

Kasat reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto mengatakan, pelaku RR (21) ditangkap di rumah kontrakannya lorong PGRI Soppeng sekitar pukul 02.30 wita.

Sesuai pengakuan RR, dia sudah menjalankan aksinya pada 33 Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan total 54 aki.

" Dari 33 TKP, dua tempat diantaranya, di belakang kantor Polres Soppeng, dan rujab bupati Soppeng," ujar Rujianto

Dari keterangan pelaku, dirinya  melakukan aksinya seorang diri, dengan cara mencungkil pengaman Aki mobil truk, tronton, hingga eskapator, kemudian dijual disejumlah tempat rongsokan di Kabupaten Soppeng.

"Pelaku RR mulai menjalankan askinya sebelum bulan ramadan,Sekarang kami masih melakukan pemeriksaan, dan kami masih akan melakukan pengembangan," kata Rujiyanto.
Komentar

Tampilkan

  • Curi Aki Mobil di 33 TKP, Pemuda Lorong PGRI di Ciduk Tim Kalong
  • 0

Terkini

Iklan