Iklan

Iklan

Terciduk Bagi Uang, PAMMASE Sudah Layak Didiskualifikasi

13 Juni 2018, 7:27 PM WIB Last Updated 2018-06-13T11:27:07Z
RAKYATSATU.COM, WAJO - Pasangan Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE) mulai bermain kotor. PAMMASE ingin membeli suara rakyat dengan membagikan uang.

Namun, aksi bagi-bagi uang PAMMASE berhasil terciduk di Desa Batu Kecamatan Pitumpanua. Dalam tangkap tangan tersebut didapat ratusan amlop berisi uang dan stiker PAMMASE.

Terciduknya PAMMASE bagi-bagi uang menambah kecurangan PAMMASE. Sebelumnya PAMMASE juga terciduk membagian sembako di Desa Awo.

Terciduknya kedua kalinya ini membuat PAMMASE sudah layak didiskualifikasi.

"Ini gila-gilaan, penemuan sembako dalam 4 mobil dan di dapat ratusan amplop berisi uang dan stiker PAMMASE, ini terbesar dalam 2 hari terkhir," kata Ketua Tim Hukum BARAKKA, Hasdi Haryadi di Sengkang, Rabu (13/6).

Hasdi pun menduga, pembagian sembako tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Hal tersebut dibuktikan dengan penemuan praktik pembagian sembako yang dilakukan dalam waktu yang hampir bersamaan.

"Kami analisa, politik uang yang ditemukan dalam beberapa hari ini, telah terjadi terstruktur, sistematis, dan masif. Ini akan kami laporkan ke Panwaslu, tiap hari pun kita update laporkan hasil temuan, pukul 14.00 Wita hari ini pun kita ke Panwaslu," jelas Hasdi.

Seperti diketahui, Tim BARAKKA mengaku menemukan praktik pembagian sembako di tujuh titik yang dilakukan hampir secara bersamaan. Penemuan di tujuh titik pembagian sembako tersebut hanya berselang kurang dari dua hari.

"Dalam dua hari, Kami menemukan tujuh wilayah berbeda yang terjadi pembagian sembako, yakni di Desa Batu, Awo, Pasaka, Kolampu, Sakkoli, Lamata, dan Pakkanna," ujarnya. (rls)
Komentar

Tampilkan

  • Terciduk Bagi Uang, PAMMASE Sudah Layak Didiskualifikasi
  • 0

Terkini

Iklan