RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Sekretaris Jaksa Agung Muda (Sesjamwas), Elvis Jhonny, SH, MH beserta rombongan melakukan Inspeksi Pimpinan pada Kejaksaan Tinggi Sul Sel dan sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam wilayah hukum/kerja Kejati Sulsel.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin, SH, MH mengatakan bahwa kedatangan Sesjamwas di Kejati Sulsel dan Kejari-Kejari dalam rangka lawakan kerja inspeksi.
"Inspeksi Pimpinan ini dilakukan selama 2 hari, yakni sejak tgl 28-29 Juni 2018 yang didampingi langsung Asisten Pengawasan Kejati Sulsel selama berada di kejari-kejari," ujar Salahuddin, Jumat (29/06).
Lanjutnya lagi, dalam lawakan kerja Inspeksi tersebut Sesjamwas sekaligus melakukan Inspeksi ke beberapa daerah di wilayah hukum Kejati SulSel yakni :
1. Kejari Pangkep
2. Kejari Maros
3. Kejari Gowa
4. Kejari Makassar
Pada Inspeksi Pimpinan di Kejati Sulsel tersebut, Sesjamwas berpesan agar Bidang Pengawasan harus dijadikan Prime Mover bagi kejaksaan ke arah yang lebih baik.
"Hal itu ditegaskan saat Sesjamwas melakukan briefing di Kejaksaan Tinggi Sulsel yang di hadiri oleh Kajati, Wakajati, para Asisten, para Kajari, para Kordinator serta para Kepala Seksi Kejati Sul Sel," pungkas Salahuddin. (Rasul)
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin, SH, MH mengatakan bahwa kedatangan Sesjamwas di Kejati Sulsel dan Kejari-Kejari dalam rangka lawakan kerja inspeksi.
"Inspeksi Pimpinan ini dilakukan selama 2 hari, yakni sejak tgl 28-29 Juni 2018 yang didampingi langsung Asisten Pengawasan Kejati Sulsel selama berada di kejari-kejari," ujar Salahuddin, Jumat (29/06).
Lanjutnya lagi, dalam lawakan kerja Inspeksi tersebut Sesjamwas sekaligus melakukan Inspeksi ke beberapa daerah di wilayah hukum Kejati SulSel yakni :
1. Kejari Pangkep
2. Kejari Maros
3. Kejari Gowa
4. Kejari Makassar
Pada Inspeksi Pimpinan di Kejati Sulsel tersebut, Sesjamwas berpesan agar Bidang Pengawasan harus dijadikan Prime Mover bagi kejaksaan ke arah yang lebih baik.
"Hal itu ditegaskan saat Sesjamwas melakukan briefing di Kejaksaan Tinggi Sulsel yang di hadiri oleh Kajati, Wakajati, para Asisten, para Kajari, para Kordinator serta para Kepala Seksi Kejati Sul Sel," pungkas Salahuddin. (Rasul)