Iklan

Iklan

Pj Bupati Bone Dipastikan Tidak Memilih Paslon Tafa'dal

26 Juni 2018, 1:46 PM WIB Last Updated 2018-06-26T05:46:25Z
RAKYATSATU.COM, BONE -Meski Penjabat (Pj) Bupati Bone, Ir H Andi Bakti Haruni, C.E.S memiliki hak suara untuk memilih sebagai Warga Negara Indonesi (WNI) yang memenuhi syarat untuk memilih namun dapat dipastikan kalau ia tidak memilih pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone, Dr H Andi Fahsar M Padjalangi, M.Si - Drs H Ambo Dalle, MM dengan tagline Tafa'dal.

Ia menjelaskan, kalau dirinya tidak memiliki hak mencoblos untuk Pilbup Bone karena KTP Makassar dan Model A5 hanya untuk Pilgub Sulsel.

"Meski saya Pj Bupati Bone, tetapi saya tidak bisa memilih paslon Tafa'dal karena saya ber KTP Makassar dan format A5 saya hanya memilih paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel," jelas H Andi Bakti Haruni, dihadapan sejumlah wartawan, di warkop Azzarra, Jl Gunung Klabat Watampone, Selasa (26/06).

Pada kesempatan tersebut, ia kembali menghimbau agar masyarakat yang sudah memiliki undangan maupun yang belum tetapi memenuhi syarat untuk memilih agar ramai-ramai ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak, besok Rabu 27 Juni.

Selain itu, ia juga menegaskan agar ASN dan penyelenggara Pilkada agar tetap menjaga independensinya demi terwujudnya Pilkada serentak di Kabupaten Bone yang berkualitas, bermartabat, berbudaya, nayama, damai dan aman sehingga Kabupaten Bone dapat menjadi file project percontohan Pilkada serentak. (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Pj Bupati Bone Dipastikan Tidak Memilih Paslon Tafa'dal
  • 0

Terkini

Iklan