RAKYATSATU.COM, BONE - Sejak Senin malam (04/06) hingga Selasa dini hari (05/06), banner pasangan calon (Paslon) Gubernur Sulsel, Professor Nurdin Abdullah- Andi Amran Sulaiman yang lebih dikenal dengan tagline Prof Andalan, sudah bersih di wilayah Kecamatan Tanete Riattang.
Pasalnya, Panwascam Tanete Riattang melakukan pembersihan banner Prof Andalan yang ada dalam wilayah kerja Panwascam Tanete Riattang, dengan alasan itu diduga melanggar Peraturan KPU (PKPU).
"Pemasangan banner paslon saat ini tidak tepat dan diduga melanggar PKPU sehingga harus ditertibkan. Banner, baliho, spanduk atau apapun namanya, bagi paslon hanya bisa dipasang atas izin KPU," ujar Ahmad, salah seorang anggota Panwascam Tanete Riattang.
Banner paslon Gubernur Sulsel, Prof Andalan mulai terpasang di sejumlah pohon di pinggir jalan di Kabupaten Bone, diperkirakan Sabtu malam dan mulai dibersihkan oleh Panwas, khususnya Panwascam Tanete Riattang, sejak Senin malam. (Rasul)