Iklan

Iklan

KPU Bone Rampung Sortir Surat Suara Pilbup, Segini Yang Rusak

06 Juni 2018, 11:09 AM WIB Last Updated 2018-06-06T03:09:44Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Sejak surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone, dalam hal ini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bone, diperiksa dan disortir di Sekretariat KPU Bone, Jl Gatot Subroto, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Minggu, 03 Juni hingga Selasa, 05 Juni, ada sekira 644 lembar surat suara yang ditemukan rusak.

Sebagaimana yang diungkapkan salah seorang staf KPU Kabupaten Bone bagian Logistik, Firman, bahwa sejak surat suara mulai diperiksa dan disortir pada hari Minggu hingga Selasa, ada sekira 644 lembar surat suara yang dinyatakan rusak atau tidak layak untuk digunakan pada Pilbup Bone, 27 Juni nantinya.

"Selama dilakukan penyortiran, ada 644 lembar surat suara yang ditemukan rusak, dan surat suara yang rusak tersebut akan dibuatkan berita acara sekaligus disampaikan ke percetakan untuk dilakukan pergantian," ujar Firman, Rabu (06/06).

Menurutnya, surat suara untuk Pilbup Bone yang rusak tersebut diantaranya karena kabur, ada yang robek, dan terkadang ada juga noda bintik.

Ia menambahkan, total surat suara pokok yang diterima KPU Bone untuk Pilbup Bone yakni 546.320, ini sudah termasuk 2,5 persen.

Selain itu, ada 2000 lembar surat suara yang dipersiapkan untuk mengantisipasi apabila ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bermasalah yang mengharuskan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Surat suara yang 2000 lembar itu, tidak termasuk dalam yang 546.320 lembar tetapi itu khusus PSU apabila ada TPS yang bermasalah dan mengharuskan PSU," jelas Firman.

Ia menjelaskan, total surat suara untuk Pilbup Bone berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bone plus 2,5 persen (532.287 + 2,5 persen) = 546.320 lembar surat suara. Surat suara tersebut diterima 31 Mei 2018.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • KPU Bone Rampung Sortir Surat Suara Pilbup, Segini Yang Rusak
  • 0

Terkini

Iklan