Iklan

Iklan

Program Pammase Tidak Miliki SPM.? DBR : Ini Kecelakaan

16 Mei 2018, 10:19 AM WIB Last Updated 2018-05-16T02:19:34Z

RAKYATSATU.COM, WAJO - Calon Bupati Wajo dr Baso Rahmanuddin (DBR) benar-benar menunjukkan kualitas sebagai seorang pemimpin yang cerdas dan menguasai seluk-beluk pemerintahan.


Terbukti, dalam debat pamungkas yang diselenggarakan KPU Wajo kemarin. Mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Wajo ini, tak hanya lugas menjawab pertanyaan. 


Tapi dalam memberi pertanyaan DBR tak kalah lihai mencari titik lemah keterbatasan kemampuan kompetitornya.


Seakan ingin menguji kedalaman ilmu dan kemampuan Amran Mahmud dalam bidang pemerintahan, DBR menyuguhkan pertanyaan, terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM adalah urusan yang wajib diimplementasikan dalam program-program sebagai calon Kepala Daerah.


"Tolong Paslon nomor 1 menjelaskan seperti apa implementasi dan korelasi SPM ini dalam program anda," tanya DBR.


Mendapat pertanyaan seperti itu, Amran Mahmud justru menjelaskan akan menyusun rencana strategis dengan ukuran indikator capain dengan menyiapkan indikator dari setiap tahap perjalanan dan tugas tanggungjawab yang dilaksanakan aparatur.


Jawaban tersebut sontak disanggah DBR karena pertanyaan Amran Mahmud sama sekali tak mengena dengan pertanyaan dan  berputar-putar.


DBR pun di depan publik yang hadir menjelaskan tentang apa itu sebenarnya SPM yang dimaksud. Menurut DBR, sesuai amanat UU No 23 tahun 2014, SPM ada 6 Urusan Wajib Pemerintah Daerah yang harus dilaksanakan.



"Yang saya pertanyakan dimana implementasi dan korelasi 6 SPM di program Pammase. Jika ini tidak ada berarti ini kecelakaan, karena SPM ini tanggungjawab pemerintah tidak boleh tidak ada dalam program," jelas DBR yang disambut riuh simpatisan dan pendukungnya. (**)


Komentar

Tampilkan

  • Program Pammase Tidak Miliki SPM.? DBR : Ini Kecelakaan
  • 0

Terkini

Iklan