Iklan

Iklan

Pembangunan Pasar Lajoa Dinilai Tinggi, Ini Kata Kejari Soppeng

30 Mei 2018, 3:46 PM WIB Last Updated 2018-05-30T11:46:38Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Mengenai pembangunan Proyek Pasar Lajoa, Kecamatan Liliriaja yang pengerjaannya sudah selesai pada 2017 lalu, membuat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng angkat bicara, Rabu (30/05).

Pembangunan tersebut menggunakan anggaran mencapai Rp 5,7 miliar, dengan bangunan yang tidak begitu tidak sebanding.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Soppeng, Zulmar Adhy Surya mengatakan, terkait pembangunan tersebut pihaknya sudah melakukan pengecekan pada saat proses pengerjaan. Namun, pihaknya belum bisa melakukan penyelidikan pada proyek tersebut.

"Kita belum bisa masuk disitu, karena bangunan tersebut masih dalam  retensi atau pemeliharaan selama enam bulan," katanya.

Dikatakan dia, pihaknya sudah sering mendapatkan pertanyaan terkait pembangunan yang dinilai anggarannya kemahalan. 

"Kalau kabarnya sudah lama kita dengar, tapi belum ada laporan resmi mengenai tersebut. Tapi, kita belum bisa sebut pembangunan tersebut mahal atau tidak, karena kita belum lihat kontraknya," tambahnya.

Namun demikian, untuk mendukung indikasi itu pihaknya terlebih dahulu harus melihat kontrak dan pernyataan dari bidang teknis yang ahli dalam hal tersebut.  (**)

Komentar

Tampilkan

  • Pembangunan Pasar Lajoa Dinilai Tinggi, Ini Kata Kejari Soppeng
  • 0

Terkini

Iklan